PB HMI Soroti Pertambangan Emas Garut, Kejelasan Peran PT Antam Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com Jum’at, 30 Januari 2024, Taofik Rofi Nugraha selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PB HMI menghimpun pemuda dan mahasiswa Kabupaten Garut dalam sebuah forum dialog publik yang diinisiasi melalui Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB).

 

Dialog tersebut mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pertambangan Emas di Kabupaten Garut: Siapa Untung, Siapa Buntung”, sebagai bentuk respons kritis atas aktivitas pertambangan emas yang dikaitkan dengan PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam) di wilayah Kabupaten Garut.

 

Taofik menyampaikan bahwa forum ini lahir dari kegelisahan dan kegamangan informasi yang selama ini beredar di ruang publik. Berdasarkan informasi yang ia terima saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), disebutkan bahwa PT Antam di Garut sudah beroperasi. Namun, informasi tersebut justru berbanding terbalik dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Direktur PT Antam yang sebelumnya menjabat, yang menyatakan bahwa PT Antam di Garut belum beroperasi.

Baca Juga :  Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

 

Tidak berhenti di situ, Taofik juga menyoroti pernyataan seorang pegawai PT Antam yang menjadi narasumber di ruang publik, yang menyebutkan bahwa kadar emas di Garut sulit diekstraksi dan memerlukan teknologi yang sangat canggih. Pernyataan ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: jika eksploitasi sulit dan belum berjalan, lalu aktivitas apa yang sebenarnya sedang atau telah dilakukan?

 

“Dari informasi yang saling bertentangan ini, tentu menjadi perhatian serius bagi kami, khususnya sebagai putra daerah. Sebetulnya PT Antam melakukan apa di Garut? Mana informasi yang benar? Jangan sampai publik, khususnya masyarakat Garut, dibiarkan berada dalam ketidakjelasan,” tegas Taofik.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Garut berhak mengetahui secara transparan status eksplorasi maupun eksploitasi emas di wilayahnya. Jangan sampai kekayaan emas Garut seolah-olah disembunyikan, diangkut ke pusat, namun kontribusi nyata bagi daerah justru nihil, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan.

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda ke-97: GMNI Garut Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu untuk Indonesia

 

Sebagai bentuk sikap tegas, Taofik menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, apabila PT Antam benar melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi emas di Garut, maka PT Antam wajib menghadirkan kantor resmi di Kabupaten Garut sebagai bentuk tanggung jawab, keterbukaan, dan komitmen terhadap daerah.

 

Kedua, apabila PT Antam tidak mampu memberikan kepastian, transparansi, dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, maka lebih baik aktivitas pertambangan emas di Garut dihentikan. Garut memiliki kekayaan alam dan bentang alam yang indah, yang tidak boleh dikorbankan atas nama pertambangan yang tidak jelas arah dan dampaknya.

 

“Kami tidak ingin alam Garut rusak, masyarakat hanya menjadi penonton, sementara keuntungan dibawa ke luar daerah. Keadilan ekologis dan keadilan ekonomi harus berjalan beriringan,” pungkas Taofik.

 

Gerakan ini, menurutnya, akan terus berlanjut sebagai bentuk kontrol sosial pemuda dan mahasiswa, demi memastikan pengelolaan sumber daya alam di Garut berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru