PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 26 Juli  2026 – Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut menyatakan sikap tegas terhadap maraknya dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Garut.

 

Melalui Sekretaris Umumnya, Asep Sukandar, M.M., PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila praktik tersebut terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, mulai dari meningkatnya penyalahgunaan obat, gangguan terhadap ketertiban sosial, hingga potensi meningkatnya angka kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja.

 

“Sudah saatnya semua pihak berhenti menutup mata. Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Garut. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi kompromi terhadap para pelaku. Pemerintah Kabupaten Garut, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus bergerak cepat melakukan penertiban secara menyeluruh,” tegas Asep.

Baca Juga :  Desa Mancagahar Desak Perbaikan Jalan Ke Pantai Sayang Heulang : " Jangan Matikan Potensi Wisata Kami"

 

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penindakan terhadap penjual di tingkat bawah. Organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dengan mengusut jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

 

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terus berulang dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah masih adanya pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal oleh aparat kepolisian di Kabupaten Garut dalam beberapa waktu terakhir, yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi tantangan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Pemimpin Jawa Barat yang Dekat dengan Warga Garut

Selain mendorong penegakan hukum, PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, serta para orang tua untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah penyalahgunaan obat keras ilegal di kalangan remaja.

 

“Kami tidak ingin Garut dikenal sebagai daerah yang memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal. Keselamatan generasi muda adalah harga mati. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dan tindakan tegas dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan,” pungkas Asep.

 

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran obat keras ilegal demi melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Garut.

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
Usai Pengukuran Lapangan, Hj. Nurlela Luruskan Polemik Perumahan di Mekarsari: Lahannya Tak Tergerus
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:35 WIB

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru

Senin, 14 September 2026 - 12:46 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam

Minggu, 13 September 2026 - 19:59 WIB

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru