Pelantikan P3K Tahap 1 Jadi Sorotan, Tenaga Honorer Tagih Kepastian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Saat ini jagat maya tengah diramaikan dengan perbincangan terkait pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 di Kabupaten Garut. Sebuah video yang beredar menyebutkan bahwa pelantikan akan berlangsung pada 8 April 2025, menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian.

Salah seorang tenaga honorer, Usep Budi Yustitia, yang telah mengabdi selama 20 tahun di Dinas Lingkungan Hidup, mengaku hingga kini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait. “Kami kehilangan informasi, tidak tahu harus mengadu kepada siapa,” ujarnya. Rabu,(02/04/2025).

Usep menambahkan bahwa hingga saat ini dinas terkait belum memberikan kepastian mengenai proses Pertimbangan Teknis (Pertek). Ia berharap pemerintah lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait perkembangan pertek, agar para P3K tidak terus-menerus digantung dengan harapan yang belum pasti.

Para tenaga honorer yang tergabung dalam P3K tahap 1 mengajukan beberapa tuntutan kepada Bupati Garut, antara lain:

1. Jadwal Pelantikan yang Jelas
Mereka berharap pelantikan dapat dilakukan sebelum 15 April 2025 agar dapat segera bekerja secara resmi.

2. Momentum 100 Hari Kerja Bupati
Para honorer menilai bahwa pelantikan 1.600 P3K akan menjadi pencapaian penting dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut.

3. Transparansi BKD
Mereka meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut untuk transparan mengenai jumlah Pertek yang telah selesai, mengingat daerah lain dengan jumlah peserta lebih besar telah menyelesaikan proses ini pada Maret lalu. Selain itu, mereka mendesak tindakan tegas terhadap oknum yang memperlambat proses pelantikan.

4. Bukan Soal THR, Tapi Kepastian Nasib
Para honorer menegaskan bahwa mereka tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan kejelasan terkait pelantikan yang sudah mereka nantikan.

5. SK Harus Ditandatangani Bupati
Mereka juga menekankan bahwa SK P3K seharusnya ditandatangani langsung oleh Bupati, bukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Harapan besar disematkan kepada Pemkab Garut agar segera melantik mereka dalam waktu dekat, sehingga para tenaga honorer dapat bekerja lebih fokus dan tenang tanpa ketidakpastian yang berlarut-larut. (Red)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Garut : Jadikan Peringatan Isra Mi'raj 1446 Hijriah untuk Mempertebal Keimanan dan Membersihkan Hati

Berita Terkait

Bursa Ketua KNPI Garut Memanas: Bisik-Bisik Politik dan Figur Potensial di Balik Layar
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat
Bulog Garut Pastikan Bantuan Pangan Layak Konsumsi, Langsung Tindaklanjuti Temuan di Lapangan
Dinkes Garut dan Muhammadiyah Bersinergi Sukseskan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
PD IWO Kabupaten Garut Rayakan HUT ke-13, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut
“Bendera Merah Putih Berkibar di KADIN Garut: Simbol Semangat Usaha dan Cinta Tanah Air”
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Bursa Ketua KNPI Garut Memanas: Bisik-Bisik Politik dan Figur Potensial di Balik Layar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Bulog Garut Pastikan Bantuan Pangan Layak Konsumsi, Langsung Tindaklanjuti Temuan di Lapangan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:34 WIB

Dinkes Garut dan Muhammadiyah Bersinergi Sukseskan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Berita Terbaru