Perkuat Ekonomi Desa, Wamenkop Apresiasi Pemkab Garut Serahkan Aset untuk Koperasi Desa Merah Putih

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 18 Desember 2025— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Penyerahan Simbolis Lahan/Tanah Barang Milik Daerah (BMD) dan/atau aset daerah siap bangun untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa dan dilaksanakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.

Kegiatan strategis ini dihadiri Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Farida Farichah, M.Si, Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah, S.Pd.I, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, MBA, jajaran Kejaksaan Negeri Garut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Koperasi, unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, ketua KDKMP, serta pengurus koperasi se-Kabupaten Garut.

Mewakili Bupati Garut yang berhalangan hadir, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, MBA menegaskan komitmen Pemkab Garut dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa koperasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa yang sejalan dengan nilai gotong royong bangsa Indonesia.

“Indonesia, termasuk Kabupaten Garut, kaya akan sumber daya alam. Namun kekuatan ekonomi tidak bisa berdiri sendiri. Model ekonomi kerakyatan melalui koperasi adalah yang paling sesuai untuk bangsa ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan struktural yang dihadapi Indonesia, seperti keterbatasan kualitas sumber daya manusia dan daya saing industri nasional. Menurutnya, koperasi menjadi solusi strategis untuk menghadapi dominasi industri besar berskala global.

“Jika bersaing secara individu dengan industri besar tentu sulit. Namun melalui koperasi, dengan semangat kebersamaan, hal itu sangat mungkin dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, M.Si menegaskan bahwa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat rantai distribusi nasional. Penyerahan aset daerah siap bangun ini dinilainya sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur koperasi.

Baca Juga :  PESOKAB 2025 Resmi Digelar, Diikuti 236 Atlet SLB, Jadi Ajang Seleksi Menuju PESODA Jawa Barat

Wamenkop menyampaikan apresiasi kepada DPR RI Komisi VI, hj. Imas Aan Ubudiah, S.Pd.I Pemkab Garut, Kejaksaan, serta organisasi desa seperti  ABPEDNAS dan APDESI yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai sekitar 27.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa yang memberikan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola koperasi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kejaksaan hadir untuk membersamai, bukan menakut-nakuti. Tujuannya agar pengelolaan koperasi tidak salah arah dan memberi rasa aman bagi para pengurus,” ujarnya.

Khusus di Kabupaten Garut, Wamenkop menyampaikan bahwa proses inventarisasi lahan untuk pembangunan fisik gerai KDKMP telah melampaui 50 persen dan akan terus dituntaskan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan masyarakat desa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi langsung dari komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional serta membangun Indonesia dari desa.

“Koperasi Desa Merah Putih ini milik masyarakat desa dan kelurahan. Negara hadir untuk memfasilitasi, mendorong, dan mengatur melalui regulasi,” katanya.

Wamenkop juga mendorong transformasi digital koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOP/SIMKOSIS) guna mewujudkan pengelolaan koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel. Pemerintah pun telah menerbitkan Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi serta pembangunan fisik gerai lengkap dengan berbagai unit usaha pendukung.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Garut Dorong Percepatan Pembentukan KPAD, Menyikapi Maraknya Kasus Kekerasan Anak

“Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari bangunan atau besarnya sisa hasil usaha, tetapi dari partisipasi aktif masyarakat. Koperasi hanyalah alat, sementara tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Imas Aan Ubudiah, S.Pd.I, turut menghadiri sekaligus mendampingi Wakil Menteri Koperasi dalam kegiatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa.

 

Melalui program Kopdes Merah Putih, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa, meningkatkan kemandirian usaha, serta memperluas akses permodalan dan pemasaran bagi pelaku UMKM. Sinergi antara pemerintah pusat dan DPR RI ini menjadi wujud komitmen nyata dalam mendorong koperasi agar semakin profesional, berdaya saing, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Hj. Imas Aan Ubudiah berharap program Kopdes Merah Putih dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif yang nyata bagi perekonomian desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

 

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Garut turut mensosialisasikan Program Jaksa Garda Desa sebagai upaya pendampingan hukum dan edukasi bagi pengelola KDKMP.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Garut dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta menjadi motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal.

(Hilman)

Berita Terkait

Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera: Catatan Hari Ibu dari WBI Garut tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Mendorong UMKM
Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Banjarwangi–Singajaya
Derita Penyakit Tulang Bertahun-tahun, Pemuda Garut Harapkan Bantuan Pemerintah
Redistribusi Tanah Bermasalah di Garut, FWPLG Tuding BPN Lalai dan Sarat Maladministrasi
Bazar Fair 2025 SDN 1 Karangmulya Perkuat Silaturahmi Lewat Kuliner Tradisional dan Kesenian Sunda
Sambut Libur Nataru 2026, TWA Gunung Papandayan Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga
Konfercab VI PDIP Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Garut Periode 2025–2030
Pantai Sayang Heulang Garut Selatan Siap Sambut Libur Nataru 2026, Destinasi Favorit Wisata Alam Keluarga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 23:55 WIB

Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera: Catatan Hari Ibu dari WBI Garut tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Mendorong UMKM

Senin, 22 Desember 2025 - 21:42 WIB

Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Banjarwangi–Singajaya

Senin, 22 Desember 2025 - 19:54 WIB

Derita Penyakit Tulang Bertahun-tahun, Pemuda Garut Harapkan Bantuan Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:48 WIB

Redistribusi Tanah Bermasalah di Garut, FWPLG Tuding BPN Lalai dan Sarat Maladministrasi

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WIB

Bazar Fair 2025 SDN 1 Karangmulya Perkuat Silaturahmi Lewat Kuliner Tradisional dan Kesenian Sunda

Berita Terbaru