Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku IY (53) diketahui merupakan warga asal kecamatan Cikajang.

IY (53) berhasil diamankan oleh unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini dirumahnya, kasus ini terbongkar ketika salah satu keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sudah ada 10 korban anak lelaki yang menjadi aksi cabul IY (53) yang aksi bejadnya dilakukan di tempat tinggal pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan Pelaku ini sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2023 dengan modus kepada korban di iming-iming akan diberi sejumlah uang tunai.” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa (03/06/2025).

Dari pengakuan pelaku, seluruh korban merupakan anak dibawah umur dengan rata-rata berumur 10 hingga 15 tahun.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami saat ini tengah mengembangkan kasusnya, guna menelusuri jumlah pasti dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku dan juga ada beberapa korban dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun lalu,” pungkas Kasat Reskrim. (DIX)
Baca Juga :  Sat Lantas Polres Garut Melalui Unit Turjagawali Gelar Operasi Hunting Dakgar Kasat Mata, Ipda Ade Sulaeman: Demi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Berita Terkait

Delapan SD Tanpa Kepsek Definitif, Dinas Pendidikan Garut Diminta Beri Penjelasan
Tati Mardiati., S.Pd.I Dedikasikan 26 Tahun Pengabdian, Tutup Masa Bakti dengan Penuh Kehormatan
“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”
Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak
West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi
Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
TAK ADA ANGGARAN DI APBD 2026, PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT GARUT TERANCAM TERTUNDA, ANGGOTA KOMISI IV DPRD MINTA PEMKAB TERBUKA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:43 WIB

Delapan SD Tanpa Kepsek Definitif, Dinas Pendidikan Garut Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:59 WIB

Tati Mardiati., S.Pd.I Dedikasikan 26 Tahun Pengabdian, Tutup Masa Bakti dengan Penuh Kehormatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:40 WIB

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WIB

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Berita Terbaru