Polsek Cisurupan Amankan Pelaku Curanmor di Depan Yonif 303

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa dini hari (29/07/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diamankan adalah IR (19), warga Kecamatan Cikajang, Ia terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor milik warga bernama Tika, yang terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Panyingkiran RT 01 RW 03, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, S.E. mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi Z-3774-DAQ yang terparkir di halaman kontrakan korban, Pelaku merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Berbekal laporan dari korban dan keterangan para saksi, yakni Jefri dan Apmanah, petugas Polsek Cisurupan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor juga sudah kami amankan,” ujar AKP Masrokan.

Adapun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta rupiah. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.

Polsek Cisurupan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci serta segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal. (DIX)
Baca Juga :  Pj Wali Kota Bandung Jelaskan Penghentian Pembuangan Sampah Ke Garut

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru