Polsek Pameungpeuk Lakukan Patroli di Pantai Sayang Heulang untuk Amankan Libur Nataru

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan selama Operasi Lilin 2024-2025, Polsek Pameungpeuk mengadakan patroli di Objek Wisata Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, pada Minggu (29/12/2024).

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, melaporkan bahwa pada hari itu, objek wisata tersebut tercatat dikunjungi oleh 122 orang. Patroli ini adalah bagian dari upaya rutin Polsek Pameungpeuk untuk memastikan keamanan pengunjung serta mendukung kelancaran Operasi Nataru di wilayahnya.

Selain melakukan pengamanan, Kapolsek dan anggotanya juga memberikan imbauan kepada pengunjung untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak selama berada di lokasi wisata.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, agar mereka dapat menikmati liburan dengan tenang,” ujar Bangbang. (Avrilia)

Baca Juga :  Ayi Suryana SE Resmi Pimpin FTI Garut: Siap Populerkan Triathlon dan Cetak Prestasi di Porprov 2026

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru