Nusaharianmedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Senin (27/4/2026), dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat ditutup dengan penyampaian pandangan akhir fraksi serta pengambilan keputusan.
Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Anggota DPRD, Tatang Sumirat, S.IP., menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya terkait kualitas penyusunan dan penyajian dokumen LKPJ.
Fraksi Gerindra menilai LKPJ 2025 belum sepenuhnya memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Penyajian laporan dinilai belum sistematis, belum utuh, dan belum mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara visi-misi kepala daerah, arah kebijakan, indikator kinerja, hingga capaian yang terukur.
“LKPJ seharusnya menjadi dokumen komprehensif yang memperlihatkan konsistensi antara kebijakan dan target pembangunan daerah,” ujar Tatang.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek transparansi dan kelengkapan laporan keuangan daerah. Mereka meminta agar realisasi APBD, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan—including data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—disajikan secara terintegrasi, rinci hingga tingkat perangkat daerah, serta menggunakan data terbaru dan valid.
Sorotan Sektor Pendidikan
Pada sektor pendidikan, Fraksi Gerindra menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Garut. Data per November 2025 menunjukkan puluhan ribu anak mengalami putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, atau bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Kondisi ini dinilai kontras dengan besarnya alokasi anggaran pendidikan. Pemerintah daerah didorong untuk lebih fokus pada program wajib belajar, pemerataan akses pendidikan, serta penguatan peran Koordinator Wilayah (Korwil) dalam pengawasan dan pelayanan pendidikan di tingkat kecamatan.
Catatan Sektor Kesehatan
Di sektor kesehatan, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembenahan basis data penerima layanan melalui integrasi sistem digital seperti SatuSehat. Selain itu, kekurangan tenaga medis—terutama dokter umum dan spesialis—masih menjadi persoalan mendasar.
Rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan Garut juga mendapat sorotan karena dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Pemerintah diminta segera mengidentifikasi hambatan dan mempercepat realisasinya.
Kritik terhadap Manajemen ASN
Dalam bidang kepegawaian, Fraksi Gerindra menilai kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum sepenuhnya berbasis sistem merit. Penempatan jabatan dinilai masih berpotensi dipengaruhi pertimbangan non-objektif.
Sebagai langkah perbaikan, Fraksi merekomendasikan pembentukan assessment center guna memastikan sistem pengembangan karier ASN berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Infrastruktur, UMKM, dan Sosial
Pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai belum optimal. Minimnya sosialisasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat dan investor.
Di sektor UMKM, Fraksi Gerindra menilai pertumbuhan masih stagnan. Pemerintah daerah didorong untuk memperluas akses perizinan, meningkatkan pelatihan, serta memperkuat dukungan pemasaran agar pelaku usaha mikro dapat naik kelas.
Sementara itu, pada sektor sosial, pembaruan data penerima bantuan dinilai harus dilakukan secara berkala dan disertai pengawasan ketat guna mencegah potensi penyimpangan.
Sorotan Sektor Pertanian
Di sektor pertanian, Fraksi Gerindra menilai capaian kinerja belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Peningkatan produksi dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.
Selain itu, praktik pertanian yang kurang berkelanjutan dinilai mulai berdampak pada kerusakan lingkungan, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk meningkatkan kualitas perencanaan, akurasi data, serta efektivitas penggunaan anggaran. LKPJ diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi strategis dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. (Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









