Nusaharianmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni yang sebagian bangunannya telah ambruk di Kampung Tegalnyanda RT 02 RW 12, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jumat (26/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi Sekretaris Kecamatan Sukawening, perangkat Desa Sukasono, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut. Rumah yang dikunjungi merupakan milik Ibu Siti Rohma, seorang janda yang hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama keluarganya.
Kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Sebagian bangunan telah ambruk, sementara sejumlah tiang penyangga atap mengalami pelapukan parah sehingga membahayakan keselamatan penghuni. Di rumah itu juga tinggal seorang bayi yang setiap saat terancam risiko apabila bangunan semakin rusak.
Sebagai bentuk kepedulian, Yudha Puja Turnawan menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako untuk meringankan beban keluarga. Pada kesempatan yang sama, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut turut menyalurkan bantuan beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Melihat kondisi rumah yang dinilai sudah sangat darurat, Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar segera mengambil langkah konkret untuk membantu keluarga tersebut.
“Ya, saya sederhana saja. Pak Bupati, segera bentuk Forum TJSLP. Rumah ini sudah ambruk sebagian dan tiang-tiang atapnya sudah sangat lapuk. Ini urgent dan harus segera diperbaiki karena ada cucu yang masih bayi yang tinggal di sini. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penghuninya,” ujar Yudha di lokasi.
Menurut Yudha, keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sangat penting untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial, termasuk rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan segera.
Ia juga meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut untuk segera melakukan asesmen agar keluarga Ibu Siti Rohma dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
“Kepada Baznas Garut saya minta segera melakukan asesmen. Ini termasuk kategori yang membutuhkan perhatian karena rumahnya sangat tidak layak huni. Saya juga berharap Disperkim Garut dapat membantu melalui program bantuan bahan bangunan yang tersedia pada tahun anggaran ini,” katanya.
Selain itu, Yudha mendorong pendamping PKH bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mempercepat pengusulan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kepada pendamping PKH dan Dinas Sosial saya mohon percepat usulan Rumah Sejahtera Terpadu. Segera rekomendasikan ke Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial agar Ibu Siti Rohma dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Yudha juga mengapresiasi semangat gotong royong warga sekitar yang berencana membantu perbaikan rumah tersebut secara swadaya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat merupakan kunci dalam mempercepat penanganan warga yang membutuhkan bantuan mendesak.
“Ayo kita perkokoh gotong royong dan solidaritas sosial. Jangan ditunda-tunda lagi. Kondisi rumah ini sudah sangat membahayakan karena dihuni oleh keluarga dan seorang bayi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Hil)








