Sunyi yang Mengguncang: GMNI Garut Tegaskan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Duka kembali menyelimuti Garut. Seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Pakenjeng diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Tragisnya, peristiwa ini disebut-sebut telah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. Kini, korban tengah mengandung delapan bulan.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut, melalui Ketua Pandi Irawan, bersama pengurus dan Bung Erik—kerabat korban sekaligus kader GMNI—bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Mereka mengawal proses pelaporan ke Polres Garut, visum, hingga pemeriksaan psikologis.

Mirisnya, korban dan keluarganya tak hanya menghadapi trauma, tetapi juga tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Hal ini memicu GMNI Garut untuk menyampaikan sikap keras:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan.

2. Menuntut penegakan hukum yang tegas dan terbuka, tanpa perlindungan terhadap pelaku.

3. Menyerukan pemulihan total bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan melindungi korban dari tekanan dan ancaman lanjutan.

Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang disebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

“Jangan biarkan pelaku bebas. Ini bukan hanya soal kejahatan terhadap satu anak, tapi luka bagi kemanusiaan,” ujar Bung Erik. Senin, (14/04/2025).

Ketua GMNI Garut, Bung Pandi, menyatakan, “Ketika keluarga tidak lagi menjadi ruang aman, negara dan masyarakat wajib hadir. Kami tidak akan diam. Kami akan terus kawal.”

Peristiwa ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk menciptakan ruang aman bagi anak dan perempuan, serta melawan budaya diam yang masih kuat di tengah masyarakat.

GMNI Garut menutup pernyataannya dengan lantang:

“Kita tidak boleh diam. Kekerasan seksual harus dilawan. Keadilan harus ditegakkan. Martabat bangsa harus dipulihkan.” (Eldy)

Baca Juga :  Ultimatum BPK dan Pemkab Garut: Rp 2,1 Miliar Uang Negara Harus Kembali, 13 Camat Terancam Sanksi Pidana Jika Lalai

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha puja turnawan Tinjau Rumah Roboh di Karangpawitan, Dorong Prioritas Bantuan Rutilahu
Rumah Reyot Terabaikan, Data Dipertanyakan: Ada Apa dengan Dinas Sosial Garut?
H. Aceng Malki Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-18 Partai Gerindra
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:03 WIB

Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

Senin, 9 Februari 2026 - 18:38 WIB

DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi

Berita Terbaru