Garut,Nusaharianmedia.com – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Garut kembali menuai kritik tajam. Aktivis Peduli Lingkungan, Tedi Sutardi, menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulan.
Dia mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dan pihak berwenang yang seolah tutup mata terhadap persoalan ini.
Menurut Tedi, keberadaan galian C ilegal bukan sekadar ancaman bagi lingkungan, tetapi juga menjadi celah besar bagi kebocoran pendapatan daerah. “Jelas ada potensi kerugian negara dalam jumlah besar, tapi sampai sekarang aktivitas ini masih berjalan. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa hukum seperti tumpul dalam kasus ini?” ujarnya. Jum’at, (07/03/2025)
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, seperti banjir, longsor, hingga kerusakan infrastruktur. “Masyarakat adalah korban utama dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab ini. Tapi yang lebih berbahaya, jika benar ada ‘aktor besar’ yang bermain di balik aktivitas ini,” tegasnya.
Tedi mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas dalam menertibkan galian C ilegal.
“Jika dibiarkan terus, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan di Garut. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pembiaran aktivitas galian C di Kabupaten Garut. (Red)