
Nusaharianmedia.com 21/08/2025— Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan. Program ini merupakan inisiatif mahasiswa KKN Universitas Sunan Gunung Djati Bandung yang ditempatkan di Kelurahan Kota Wetan, serta difasilitasi melalui komunikasi dengan pihak dewan.
Pelayanan berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Gedung DPRD Garut, sekaligus dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan hadir. Sasaran layanan meliputi tunanetra, penyandang disabilitas, lansia yang mengalami stroke, hingga warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Salah satu momen penting adalah perekaman data kependudukan bagi Kang Dadang, seorang ODGJ. Dengan pendampingan keluarga, Disdukcapil berhasil merekam sidik jari dan iris matanya sehingga dapat diterbitkan KTP dan Kartu Keluarga.
“Alhamdulillah, Kang Dadang akhirnya bisa ditelusuri orang tuanya dan dilakukan perekaman. Besok KTP akan dicetak di kantor Disdukcapil,” ujar Yudha.
Ia menegaskan, layanan ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan tanpa terkecuali.
“Termasuk ODGJ, karena dengan adanya KTP maupun KK mereka bisa mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Seperti Kang Dadang, setelah memiliki NIK insya Allah bisa mendapat BPJS dan bantuan dari Dinsos Garut,” tambahnya.
Dalam layanan jemput bola kali ini, tercatat 9 warga melakukan perekaman KTP elektronik, 20 pengajuan akta kelahiran, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Seluruh pelayanan diberikan gratis sesuai ketentuan.
Ke depan, DPRD berkomitmen mendorong agar program jemput bola Disdukcapil menjangkau seluruh 25 kecamatan di Garut. “Di Badan Anggaran DPRD pun akan kita dukung kebutuhan Disdukcapil, supaya seluruh warga Kabupaten Garut memiliki dokumen kependudukan,” pungkas Yudha.







