35 PAC PPP Kabupaten Garut Minta Muscab Diulang, Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut versi narasi berita yang lebih rapi, tajam, dan layak publikasi:

Nusaharianmedia.com 02 Mei 2026  – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut menuai polemik internal. Sebanyak 35 Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara tegas menyatakan penolakan dan meminta agar Muscab tersebut diulang karena dinilai tidak memenuhi syarat keabsahan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

 

Penolakan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 16 AD/ART PPP yang mengatur tentang keabsahan forum Muscab. Dalam Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa Muscab dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari dua pertiga jumlah utusan PAC.

 

Namun, menurut perwakilan 35 PAC, pelaksanaan Muscab di Kabupaten Garut tidak memenuhi ambang batas kehadiran tersebut. Mereka menilai jumlah peserta yang hadir tidak mencapai kuorum minimal, sehingga forum dianggap tidak memiliki legitimasi organisasi.

Baca Juga :  Syakur Amien dan L. putri Karlina Resmi Pimpin Garut : Penetapan dalam Rapat Paripurna

 

Selain itu, Pasal 16 ayat (2) juga menjadi sorotan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap sidang dalam Muscab dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah utusan yang telah terdaftar. Artinya, tidak hanya pembukaan forum, tetapi seluruh tahapan persidangan harus memenuhi ketentuan kehadiran agar keputusan yang dihasilkan sah secara organisatoris.

 

Perwakilan PAC menegaskan bahwa sikap mereka bukan bentuk penolakan terhadap agenda Muscab, melainkan upaya menjaga marwah organisasi.

 

“Kami tidak menolak Muscab. Yang kami perjuangkan adalah Muscab yang sah, demokratis, dan sesuai dengan AD/ART partai,” ujar salah satu perwakilan PAC.

 

Lebih lanjut, mereka juga mengingatkan adanya kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat (6), yang memberikan hak kepada DPP untuk membatalkan atau memperbaiki keputusan Muscab yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI

 

Berdasarkan hal tersebut, 35 PAC mendesak agar pelaksanaan Muscab PPP Kabupaten Garut dievaluasi secara menyeluruh dan diulang sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi:

  • Muscab Kabupaten Garut diulang sesuai AD/ART PPP;
  • Seluruh PAC diundang dan dilibatkan secara resmi;
  • Forum dilaksanakan secara netral, transparan, dan demokratis;
  • Hasil Muscab yang dinilai bertentangan dengan AD/ART ditinjau ulang.

 

Mereka menekankan bahwa proses demokrasi internal partai harus dijalankan secara tertib dan berlandaskan aturan, guna menjaga legitimasi serta kepercayaan kader.

 

“Partai besar harus dibangun dengan aturan dan legitimasi yang kuat, bukan melalui proses yang menimbulkan polemik internal,” tegasnya.

 

Sebanyak 35 PAC berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku, demi menjaga persatuan, marwah partai, serta kualitas demokrasi internal PPP di Kabupaten Garut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Konsolidasi Besar PDI Perjuangan Garut, H. Dony Maryadi Oekon Dorong Soliditas Kader, Targetkan Minimal Tujuh Kursi DPRD di Pemilu 2029
Sekretariat DPD PSI Garut Diresmikan, Bang Jo Dorong Politik Melayani: Partai Harus Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Lahirkan Pemimpin Muda Menuju 2029
Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029
KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah
Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029
HUT ke-48 AMPI, Garut Teguhkan Semangat Kekaryaan dan Komitmen Cetak Kader Muda Berkualitas untuk Negeri
GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Konsolidasi Besar PDI Perjuangan Garut, H. Dony Maryadi Oekon Dorong Soliditas Kader, Targetkan Minimal Tujuh Kursi DPRD di Pemilu 2029

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Sekretariat DPD PSI Garut Diresmikan, Bang Jo Dorong Politik Melayani: Partai Harus Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Lahirkan Pemimpin Muda Menuju 2029

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:40 WIB

Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru