35 PAC PPP Kabupaten Garut Minta Muscab Diulang, Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut versi narasi berita yang lebih rapi, tajam, dan layak publikasi:

Nusaharianmedia.com 02 Mei 2026  – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut menuai polemik internal. Sebanyak 35 Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara tegas menyatakan penolakan dan meminta agar Muscab tersebut diulang karena dinilai tidak memenuhi syarat keabsahan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

 

Penolakan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 16 AD/ART PPP yang mengatur tentang keabsahan forum Muscab. Dalam Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa Muscab dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari dua pertiga jumlah utusan PAC.

 

Namun, menurut perwakilan 35 PAC, pelaksanaan Muscab di Kabupaten Garut tidak memenuhi ambang batas kehadiran tersebut. Mereka menilai jumlah peserta yang hadir tidak mencapai kuorum minimal, sehingga forum dianggap tidak memiliki legitimasi organisasi.

Baca Juga :  Saat Kritik Politik Memicu Polemik, Bung Kalam Ingatkan Pentingnya Fakta dan Etika Komunikasi: Jangan Campuradukkan Persoalan Politik dan Pemerintahan

 

Selain itu, Pasal 16 ayat (2) juga menjadi sorotan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap sidang dalam Muscab dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah utusan yang telah terdaftar. Artinya, tidak hanya pembukaan forum, tetapi seluruh tahapan persidangan harus memenuhi ketentuan kehadiran agar keputusan yang dihasilkan sah secara organisatoris.

 

Perwakilan PAC menegaskan bahwa sikap mereka bukan bentuk penolakan terhadap agenda Muscab, melainkan upaya menjaga marwah organisasi.

 

“Kami tidak menolak Muscab. Yang kami perjuangkan adalah Muscab yang sah, demokratis, dan sesuai dengan AD/ART partai,” ujar salah satu perwakilan PAC.

 

Lebih lanjut, mereka juga mengingatkan adanya kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat (6), yang memberikan hak kepada DPP untuk membatalkan atau memperbaiki keputusan Muscab yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Yusup Musyaffa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Dasar Warga

 

Berdasarkan hal tersebut, 35 PAC mendesak agar pelaksanaan Muscab PPP Kabupaten Garut dievaluasi secara menyeluruh dan diulang sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi:

  • Muscab Kabupaten Garut diulang sesuai AD/ART PPP;
  • Seluruh PAC diundang dan dilibatkan secara resmi;
  • Forum dilaksanakan secara netral, transparan, dan demokratis;
  • Hasil Muscab yang dinilai bertentangan dengan AD/ART ditinjau ulang.

 

Mereka menekankan bahwa proses demokrasi internal partai harus dijalankan secara tertib dan berlandaskan aturan, guna menjaga legitimasi serta kepercayaan kader.

 

“Partai besar harus dibangun dengan aturan dan legitimasi yang kuat, bukan melalui proses yang menimbulkan polemik internal,” tegasnya.

 

Sebanyak 35 PAC berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku, demi menjaga persatuan, marwah partai, serta kualitas demokrasi internal PPP di Kabupaten Garut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Konfercab III, Kalamullah Apandi Resmi Pimpin PA GMNI Garut, Targetkan Organisasi Solid, Melek Teknologi dan Aktif Advokasi Sosial
Satu Suara untuk Bupati Garut Abdusy Syakur, 28 PK dan ORSAMENDI Deklarasikan Dukungan Menuju Musda, Soliditas Golkar Jadi Komitmen Utama
Sembilan ASN Masuk Peta Persaingan Sekda Garut, Nama Kandidat Masih Dirahasiakan Sembilan ASN Masuk Peta Persaingan Sekda Garut, Nama Kandidat Masih Dirahasiakan
Bukan Sekadar Janji, DPRD Garut Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Selatan Rp2,5 Miliar
Jelang Musda Golkar, Kader Muda Andre Lesmana Tegaskan: Kandidat Harus Jadi Cermin Integritas dan Keteladanan, Pemimpin Wajib Berprestasi dan Loyal
SOKSI Garut Resmi Dukung Aris Munandar di Musda Golkar, Peta Persaingan Kian Dinamis
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 19:18 WIB

Konfercab III, Kalamullah Apandi Resmi Pimpin PA GMNI Garut, Targetkan Organisasi Solid, Melek Teknologi dan Aktif Advokasi Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Satu Suara untuk Bupati Garut Abdusy Syakur, 28 PK dan ORSAMENDI Deklarasikan Dukungan Menuju Musda, Soliditas Golkar Jadi Komitmen Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Sembilan ASN Masuk Peta Persaingan Sekda Garut, Nama Kandidat Masih Dirahasiakan Sembilan ASN Masuk Peta Persaingan Sekda Garut, Nama Kandidat Masih Dirahasiakan

Berita Terbaru