Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 07 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah mengkaji sejumlah ruas jalan yang menjadi akses kegiatan kirab budaya untuk diusulkan peningkatan statusnya menjadi jalan provinsi.

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, ST., MT., mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jawa Barat agar ruas jalan yang dilalui kegiatan kirab budaya dapat diajukan sebagai jalan provinsi sehingga penanganannya nantinya dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

“Jadi kemarin sesuai dengan permintaan Pak Gubernur, jalan yang terlewati oleh kegiatan kirab budaya itu bisa diajukan sebagai jalan provinsi yang bisa ditangani oleh provinsi,” ujar Agus.

 

Meski demikian, Agus menegaskan perubahan status jalan tidak dapat dilakukan secara otomatis. PUPR Garut masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan konektivitas antarruas jalan, fungsi strategis, serta kondisi masing-masing ruas.

 

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan ruas mana yang dinilai layak diusulkan menjadi jalan provinsi dan ruas mana yang tetap dipertahankan sebagai jalan kabupaten.

 

“Namun demikian kita juga melakukan kajian, tentu saja disesuaikan dengan konektivitas. Karena status itu harus mengikuti juga konektivitasnya. Mana yang kemudian bisa masuk ke provinsi, mana yang tetap bisa dijadikan sebagai status jalan kabupaten, itu belum diputuskan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesona Wisata Alam Gunung Papandayan Jadi Daya Tarik Unggulan Garut

 

Agus mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki konektivitas penting untuk dipertimbangkan menjadi jalan provinsi. Salah satunya adalah Jalan Pembangunan.

 

Menurut Agus, Jalan Pembangunan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu akses yang menghubungkan jalan provinsi dengan jalan provinsi lainnya. Ruas tersebut juga menjadi salah satu jalur yang banyak digunakan masyarakat untuk akses keluar-masuk wilayah perkotaan Garut.

 

“Kita sudah ajukan kemarin mana saja yang dimintakan oleh kita bisa berstatus jalan provinsi, termasuk salah satunya adalah Jalan Pembangunan. Karena aksesnya dari jalan provinsi menuju jalan provinsi lagi,” katanya.

 

Selain aspek konektivitas, kondisi lalu lintas di kawasan perkotaan juga menjadi bagian dari kajian. Salah satunya terkait aktivitas parkir di badan jalan yang dinilai dapat memengaruhi fungsi dan kelancaran ruas jalan.

 

“Di perkotaan banyak yang parkir-parkir. Makanya itu salah satu bagian dari kajian kita juga,” ujar Agus.

 

Selain Jalan Pembangunan, ruas lain yang turut menjadi perhatian adalah Jalan Bratayuda dan Jalan Ahmad Yani.

 

Untuk Jalan Ahmad Yani, Agus menyebut ruas tersebut memiliki bentang sekitar dua kilometer, mulai dari kawasan sekitar Apotek Sari hingga kawasan Beneran Suci.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan, Kapolres Garut Laksanakan Pengecekan Pos Pospam dalam Rangka OPS Ketupat Lodaya 2025

 

“Jalan yang terlewati itu Jalan Bratayuda, kemudian Jalan Ahmad Yani. Jalan Ahmad Yani terbentang panjang, mungkin sekitar dua kilometer, dari mulai kalau kita menelan dulu Apotek Sari sampai kemudian ke Beneran Suci,” ungkapnya.

 

Meski sejumlah ruas telah diusulkan, Agus memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai jalan mana saja yang akan berubah status menjadi jalan provinsi.

 

“Dua-duanya belum diputuskan sekarang. Belum, masih ada kajian,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, keputusan akhir nantinya akan bergantung pada hasil kajian dan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Garut menargetkan proses tersebut sudah memperoleh kejelasan pada tahun ini.

 

“Targetnya tahun ini. Nanti kita lihat kajian dari provinsi,” pungkas Agus.

 

Pengusulan sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.

 

Namun, sebelum perubahan status ditetapkan, pemerintah masih perlu memastikan aspek konektivitas, fungsi jalan, kondisi lalu lintas, serta kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan ruas yang akan dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Dugaan Pembiaran Oknum Patroli di Terminal Ciawitali, Integritas dan Ketegasan Kasatpol PP Garut Dipertanyakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas

Berita Terbaru