Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com [11 Juli 2026] – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam memberantas tindak pidana korupsi di tingkat desa dipertanyakan. Sudah tiga minggu berlalu sejak laporan resmi masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, diserahkan, namun hingga kini pihak kejaksaan belum memberikan respons atau perkembangan penanganan perkara.

 

Laporan yang dilayangkan oleh Yunus, ketua Relawan Pemberdayaan Masyarakat Desa ini menyoroti alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 yang digunakan untuk pembangunan sarana fisik GOR, yang diduga kuat merugikan keuangan negara dan memicu keresahan di masyarakat.

 

Pelapor yang merupakan perwakilan masyarakat desa menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas lambatnya respons dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami datang secara resmi, membawa dokumen dan bukti permulaan yang cukup mengenai kejanggalan proyek GOR TA 2022 tersebut. Namun sudah tiga minggu berlalu, pihak Kejari Garut terkesan bungkam. Tidak ada transparansi, bahkan sekadar pemberitahuan saja apakah laporan kami ditindaklanjuti atau tidak, tidak ada”.

Baca Juga :  Ketua BKPRMI Jabar H. Oleh Soleh: Jadikan Peringatan HUT dan Hari Santri sebagai Momentum Perjuangan Moral dan Sosial 

 

Poin Utama Dugaan Penyelewengan Proyek GOR Tambaksari (TA 2022):

Masyarakat mendesak Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut untuk segera memeriksa fisik bangunan dan membongkar laporan pertanggungjawaban proyek tersebut berdasarkan indikasi berikut:

 

– Kondisi Bangunan Mangkrak. Adanya ketidaksesuaian nilai anggaran yang dikucurkan pada tahun 2022 dengan realisasi fisik GOR di lapangan yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

– Dugaan Mark-Up Anggaran: Indikasi penggelembungan harga material dan biaya pengerjaan yang tidak rasional.

– Asas Manfaat yang Kabur: Proyek yang menggunakan dana rakyat tahun 2022 tersebut hingga kini tidak berfungsi optimal bagi masyarakat, sehingga terkesan menjadi proyek mubazir yang sarat kepentingan sepihak.

Baca Juga :  Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

– Mendesak Profesionalisme Kejari Garut

 

Masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Garut untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Lambatnya respons selama tiga minggu ini dikhawatirkan memberi ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk mengaburkan fakta atau merekayasa dokumen laporan pertanggungjawaban di tingkat desa.

 

“Jika dalam waktu dekat Kejari Garut tetap tidak memberikan progres atau kejelasan hukum terkait dugaan korupsi GOR Desa Tambaksari ini, kami bersama elemen masyarakat sipil tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa persoalan dan kelambatan pelayanan publik ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Ombudsman,”. (Red)

 

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029
KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah
Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029
” Jelang Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Garut, Bung Fey Soroti Peran Kader dan Tamu Kader”
Dandim Gerak Cepat! Program Ketahanan Pangan Mandiri Abenk Siap Direplikasi di Seluruh Koramil
LASQI Garut Gelar Festival Seni Islami Tingkat Jawa Barat, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Talenta Muda
Aspirasi Relawan SPPG Diterima DPRD Garut, Ayi Suryana Pastikan Delapan Poin Tuntutan Tersampaikan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:54 WIB

Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:40 WIB

Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru