Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com [11 Juli 2026] – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam memberantas tindak pidana korupsi di tingkat desa dipertanyakan. Sudah tiga minggu berlalu sejak laporan resmi masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, diserahkan, namun hingga kini pihak kejaksaan belum memberikan respons atau perkembangan penanganan perkara.

 

Laporan yang dilayangkan oleh Yunus, ketua Relawan Pemberdayaan Masyarakat Desa ini menyoroti alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 yang digunakan untuk pembangunan sarana fisik GOR, yang diduga kuat merugikan keuangan negara dan memicu keresahan di masyarakat.

 

Pelapor yang merupakan perwakilan masyarakat desa menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas lambatnya respons dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami datang secara resmi, membawa dokumen dan bukti permulaan yang cukup mengenai kejanggalan proyek GOR TA 2022 tersebut. Namun sudah tiga minggu berlalu, pihak Kejari Garut terkesan bungkam. Tidak ada transparansi, bahkan sekadar pemberitahuan saja apakah laporan kami ditindaklanjuti atau tidak, tidak ada”.

Baca Juga :  Kanit Turjagawali Ipda Ade Sulaeman Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Suherman, Satu Orang Luka dan Arus Lalu Lintas Dialihkan Sementara

 

Poin Utama Dugaan Penyelewengan Proyek GOR Tambaksari (TA 2022):

Masyarakat mendesak Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut untuk segera memeriksa fisik bangunan dan membongkar laporan pertanggungjawaban proyek tersebut berdasarkan indikasi berikut:

 

– Kondisi Bangunan Mangkrak. Adanya ketidaksesuaian nilai anggaran yang dikucurkan pada tahun 2022 dengan realisasi fisik GOR di lapangan yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

– Dugaan Mark-Up Anggaran: Indikasi penggelembungan harga material dan biaya pengerjaan yang tidak rasional.

– Asas Manfaat yang Kabur: Proyek yang menggunakan dana rakyat tahun 2022 tersebut hingga kini tidak berfungsi optimal bagi masyarakat, sehingga terkesan menjadi proyek mubazir yang sarat kepentingan sepihak.

Baca Juga :  "Koperasi Merah Putih Lahir: Desa Sukabakti Menapaki Jalan Kemandirian Ekonomi"

– Mendesak Profesionalisme Kejari Garut

 

Masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Garut untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Lambatnya respons selama tiga minggu ini dikhawatirkan memberi ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk mengaburkan fakta atau merekayasa dokumen laporan pertanggungjawaban di tingkat desa.

 

“Jika dalam waktu dekat Kejari Garut tetap tidak memberikan progres atau kejelasan hukum terkait dugaan korupsi GOR Desa Tambaksari ini, kami bersama elemen masyarakat sipil tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa persoalan dan kelambatan pelayanan publik ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Ombudsman,”. (Red)

 

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Beri Jalan pada Putri Karlina! Mengapa Mundurnya Syakur Amin dari Kursi Bupati Adalah Berkah bagi Garut dan Golkar
Fraksi Gerindra Walk Out, Penandatanganan Kesepakatan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan

Berita Terbaru