TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 10 februari 2026 — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung lampuyang Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam warga. Pasalnya, proyek yang baru rampung sekitar satu bulan tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan serius hingga ambruk di sejumlah titik.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait kualitas pengerjaan, perencanaan teknis, serta pengawasan pelaksanaan proyek. Warga menilai, bangunan fisik yang baru selesai seharusnya tidak mengalami kerusakan fatal apabila dikerjakan sesuai standar konstruksi dan spesifikasi teknis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek TPT tersebut diduga bersumber dari anggaran aspirasi anggota DPRD, bukan dari Dana Desa maupun program Hari Jadi Desa. Namun demikian, dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya, proyek ini dinilai minim koordinasi dengan unsur pemerintahan desa.

Mengacu pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan TPT tersebut tercatat sebagai kegiatan Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, dengan lokasi pekerjaan di Kampung Lampuyang, Desa Karangpawitan.

Baca Juga :  Garut Raih Penghargaan JDIH, Ketua DPRD Aris Munandar, Optimistis Wujudkan “Garut Hebat”

Salah seorang warga berinisial (S) mengungkapkan bahwa sejak awal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak pernah dilibatkan maupun menerima penjelasan resmi terkait proyek tersebut.

“Yang kami pahami, di desa itu ada kegiatan yang bisa didanai Dana Desa dan ada yang tidak. Untuk TPT ini disebut sebagai aspirasi dewan. Tapi BPD tidak pernah dilibatkan atau diberi penjelasan sejak awal,” ujarnya.

Minimnya koordinasi ini memicu kritik dari berbagai pihak. Meski bersumber dari anggaran aspirasi DPRD, proyek fisik yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan warga seharusnya tetap dikomunikasikan secara terbuka serta diselaraskan dengan perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial

Koordinasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau mekanisme lintas kelembagaan desa dinilai mutlak diperlukan.

Ambruknya TPT tersebut juga memunculkan dugaan lemahnya perencanaan teknis dan pengawasan pelaksanaan proyek. Warga menilai penggunaan anggaran aspirasi tidak boleh mengabaikan kualitas konstruksi, spesifikasi teknis, serta prinsip akuntabilitas publik.

Sorotan kini mengarah kepada pihak pelaksana kegiatan, termasuk proses pengawasan proyek dan peran instansi teknis terkait. Masyarakat mendesak adanya klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka, baik dari pelaksana proyek, pihak pengusul aspirasi DPRD, maupun dinas yang memiliki kewenangan teknis.

Selain itu, warga juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik, audit teknis, serta evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab ambruknya TPT sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (Hil)

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Berita Terbaru