Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 11 februari 2026 — Forum Pemerhati Lingkungan Garut (FPLG) menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi.

 

Audiensi ini menyoroti kewajiban seluruh sektor usaha dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), menyusul kondisi lingkungan di Kabupaten Garut yang dinilai semakin kritis.

Koordinator FPLG, Rizki Solehudin, menegaskan bahwa seluruh sektor usaha—mulai dari industri pariwisata, industri besar dan kecil, hingga jaringan minimarket—wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara serius dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan efek berantai ke berbagai sektor lain apabila tidak dikelola dengan baik.

 

“Masalah lingkungan saat ini sudah sangat krusial. Dampaknya bukan hanya pada satu sektor, tetapi bisa merembet ke sektor lain, termasuk ekonomi, kesehatan, dan sosial masyarakat,” ujar Rizki.

 

Dalam audiensi tersebut, FPLG secara khusus membahas skema TJSL perusahaan. Rizki menjelaskan bahwa besaran TJSL dapat dihitung dari pendapatan daerah yang bersumber dari aktivitas industri, pariwisata, dan minimarket, dengan kisaran sekitar dua persen sebagai bentuk kewajiban perusahaan.

Baca Juga :  Sambut Libur Nataru 2026, TWA Gunung Papandayan Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga

 

“TJSL ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bisa menjadi kapital pendapatan daerah sekaligus instrumen strategis untuk pemulihan lingkungan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Tedi Sutardi, anggota FPLG sekaligus Ketua LIBAS, menyoroti laju kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut yang dinilainya berlangsung sangat cepat, terutama di kawasan hutan lindung. Ia juga menyinggung sejumlah wilayah yang dimanfaatkan untuk kepentingan usaha, namun tidak memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Sebagai solusi, FPLG mendorong terbentuknya sinergisitas antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan elemen lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang memuat program kerja serta pembagian tanggung jawab melalui mekanisme Focus Group Discussion (FGD).

 

“Setelah FGD disepakati, kami akan mendorong agar seluruh komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegas Tedi.

 

Tedi juga menyoroti skema bonus produksi yang selama ini berlaku, dengan pembagian 50 persen untuk kawasan zona 1 dan zona 2, 30 persen untuk infrastruktur, serta 20 persen untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.

 

Baca Juga :  Polsek Limbangan Cek Lokasi Pergeseran Tanah di Desa Cigawir

“Sebagian masyarakat memang merasakan manfaatnya, tetapi belum merata. Bahkan dari sisi lingkungan, alokasi 50 persen untuk kawasan belum terlihat satu pun implementasinya,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya meyakini perusahaan nasional, termasuk Star Energy, telah memenuhi kewajiban pembayaran bonus produksi melalui mekanisme pool. Namun persoalan utama muncul pada tahap implementasi yang dinilai tidak terprogram dan tidak berkelanjutan.

 

“Yang kami khawatirkan, anggaran dari perusahaan itu besar, tetapi aplikasinya di lapangan justru nol. Melalui kesepakatan ini, kami ingin semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Selain sektor industri dan energi, FPLG juga menyoroti keberadaan minimarket di Kabupaten Garut. Menurut FPLG, minimarket memiliki kewajiban terhadap hak daerah, termasuk pengelolaan limbah dan sampah serta penyediaan ruang terbuka hijau.

 

“Fakta di lapangan, sebagian besar minimarket tidak memiliki lahan hijau dan hanya menyediakan area parkir. Padahal ruang terbuka hijau merupakan kepentingan publik, bukan semata ruang privat,” pungkas Tedi.

 

Melalui audiensi ini, FPLG menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui sinergi lintas sektor, agar aktivitas usaha di Kabupaten Garut benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal
Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026
Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret
DPRD Garut Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kabupaten, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Garut, Bupati Soroti Masalah Distribusi dan Oknum di Lapangan
Praktisi Hukum Cacan Cahyadi, SH., Warning Dugaan Intervensi Muscab Partai Persatuan Pembangunan Garut, ASN Diminta Tetap Netral
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:47 WIB

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:53 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:28 WIB

Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret

Berita Terbaru