Aktivis Garut, Undang Herman : Kami Kritik Penyaluran BLT DBHCHT, Ada Dugaan Kebijakan Salah Arah dan Sarat Kejanggalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis Garut, Undang Herman, dengan tegas mengkritik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai kebijakan tersebut salah arah dan penuh kejanggalan, sehingga tidak tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang semestinya menjadi prioritas.

“Kami menduga ada masalah serius dalam pendataan penerima manfaat. Banyak buruh tani tembakau yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan, sementara penerima yang tidak terkait dengan sektor ini malah mendapatkan bantuan,” ujar Undang dalam wawancara dengan Nusaharianmedia.com pada Kamis (16/01/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah melakukan pendataan sektor tembakau pada 2021, mencatat luas lahan mencapai 4.415 hektar di 24 kecamatan, 138 desa, dan melibatkan 498 kelompok tani. Namun, hasil pendataan tersebut tidak digunakan secara optimal dalam penyaluran bantuan.

Lebih lanjut, Undang menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan yang dilaporkan masyarakat. “Beberapa laporan menyebutkan bahwa potongan dana penerima bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp800.000. Ini sangat merugikan buruh tani dan tidak sesuai dengan tujuan utama bantuan tersebut,” tegasnya.

Undang juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seolah tidak menindaklanjuti persoalan ini. “Mengapa aparat penegak hukum seperti tutup mata dan telinga? Kami meminta agar ada langkah konkret untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujarnya penuh harap.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran BLT DBHCHT. “Bantuan ini seharusnya menjadi hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai tembakau, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Undang meminta pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki proses pendataan dan memastikan bantuan disalurkan secara transparan serta adil. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang sudah bekerja keras di sektor tembakau,” tutupnya. (DIX)

Baca Juga :  Hari Kedua OPS Ketupat Lodaya 2025, Arus Lalu Lintas di Garut Masih Normal

Berita Terkait

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital
Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:33 WIB

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua

Kamis, 30 April 2026 - 21:23 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Berita Terbaru