Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 14 April 2026 – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, dinamika internal partai kian memanas dan mulai menuai sorotan serius dari berbagai pihak.

 

Praktisi hukum, Cacan Cahyadi, kembali melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Langkah ini dinilai bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam proses menuju Muscab. Cacan menegaskan bahwa seluruh mekanisme harus diawasi secara ketat agar tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan prinsip demokrasi.

 

Dalam suratnya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia mengingatkan agar setiap tahapan Muscab tidak dijalankan secara tertutup atau dikondisikan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Pelantikan Fatayat NU Garut, Aceng Malki Serukan Penguatan Peran Fatayat sebagai Agen Perubahan dan Kekuatan Sosial Perempuan

 

Tak hanya itu, Cacan juga menyinggung dugaan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dalam dinamika PPP di tingkat Jawa Barat. Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan pelanggaran serius jika terbukti benar.

 

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, potensi pelanggaran dalam Muscab bukan hal yang mustahil terjadi,” tegasnya.

 

Ia juga secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas internal partai. Menurutnya, hal tersebut sangat riskan dan berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Peran ASN dalam dinamika partai sangat sensitif. DPP harus mengetahui dan menyikapi hal-hal negatif yang berkembang di lapangan,” tambahnya.

 

Dengan ditembuskannya surat kepada Bawaslu dan KPU, Cacan menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai urusan internal partai, melainkan telah menyentuh aspek hukum serta prinsip demokrasi yang lebih luas.

Baca Juga :  PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

 

Ia pun mendesak DPP dan DPW PPP untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, sikap diam justru berpotensi memperbesar kecurigaan dan memperdalam krisis kepercayaan di kalangan kader.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP maupun DPW PPP terkait surat tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi bahwa persoalan internal partai belum ditangani secara terbuka.

 

Muscab PPP Kabupaten Garut sendiri menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan partai di tingkat daerah. Namun, jika polemik ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas, pelaksanaan Muscab dikhawatirkan berlangsung di bawah bayang-bayang konflik serta krisis legitimasi.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru