Polemik Muscab PPP Garut, Cacan Cahyadi SH Surati DPP, DPW, Bawaslu, dan KPU, Ungkap Potensi Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 14 April 2026 – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, dinamika internal partai kian memanas dan mulai menuai sorotan serius dari berbagai pihak.

 

Praktisi hukum, Cacan Cahyadi, kembali melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Langkah ini dinilai bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam proses menuju Muscab. Cacan menegaskan bahwa seluruh mekanisme harus diawasi secara ketat agar tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan prinsip demokrasi.

 

Dalam suratnya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia mengingatkan agar setiap tahapan Muscab tidak dijalankan secara tertutup atau dikondisikan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut : Mandraguna Butuh Sentuhan Investor untuk Jadi Pusat Pertanian Unggulan

 

Tak hanya itu, Cacan juga menyinggung dugaan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dalam dinamika PPP di tingkat Jawa Barat. Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan pelanggaran serius jika terbukti benar.

 

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, potensi pelanggaran dalam Muscab bukan hal yang mustahil terjadi,” tegasnya.

 

Ia juga secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas internal partai. Menurutnya, hal tersebut sangat riskan dan berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Peran ASN dalam dinamika partai sangat sensitif. DPP harus mengetahui dan menyikapi hal-hal negatif yang berkembang di lapangan,” tambahnya.

 

Dengan ditembuskannya surat kepada Bawaslu dan KPU, Cacan menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai urusan internal partai, melainkan telah menyentuh aspek hukum serta prinsip demokrasi yang lebih luas.

Baca Juga :  Konfercab VI PDIP Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Garut Periode 2025–2030

 

Ia pun mendesak DPP dan DPW PPP untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, sikap diam justru berpotensi memperbesar kecurigaan dan memperdalam krisis kepercayaan di kalangan kader.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP maupun DPW PPP terkait surat tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi bahwa persoalan internal partai belum ditangani secara terbuka.

 

Muscab PPP Kabupaten Garut sendiri menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan partai di tingkat daerah. Namun, jika polemik ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas, pelaksanaan Muscab dikhawatirkan berlangsung di bawah bayang-bayang konflik serta krisis legitimasi.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru