PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 26 Juli  2026 – Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut menyatakan sikap tegas terhadap maraknya dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Garut.

 

Melalui Sekretaris Umumnya, Asep Sukandar, M.M., PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila praktik tersebut terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, mulai dari meningkatnya penyalahgunaan obat, gangguan terhadap ketertiban sosial, hingga potensi meningkatnya angka kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja.

 

“Sudah saatnya semua pihak berhenti menutup mata. Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Garut. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi kompromi terhadap para pelaku. Pemerintah Kabupaten Garut, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus bergerak cepat melakukan penertiban secara menyeluruh,” tegas Asep.

Baca Juga :  TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

 

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penindakan terhadap penjual di tingkat bawah. Organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dengan mengusut jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

 

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terus berulang dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah masih adanya pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal oleh aparat kepolisian di Kabupaten Garut dalam beberapa waktu terakhir, yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi tantangan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

Baca Juga :  Hangatkan Kebersamaan Ramadhan, KADIN Garut Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama untuk Dorong Kolaborasi Pengusaha Daerah

Selain mendorong penegakan hukum, PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, serta para orang tua untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah penyalahgunaan obat keras ilegal di kalangan remaja.

 

“Kami tidak ingin Garut dikenal sebagai daerah yang memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal. Keselamatan generasi muda adalah harga mati. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dan tindakan tegas dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan,” pungkas Asep.

 

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran obat keras ilegal demi melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Garut.

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial
“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”
KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan
Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH
Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut
Komisi IV DPRD Garut Soroti KUA-PPAS Disdik 2027, Yudha Puja Turnawan Desak Kesejahteraan PPPK dan Percepatan Penugasan 398 Kepala Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38 WIB

Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan

Berita Terbaru