Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusahatianmedia.com 06 Agustus 2026 – Polemik proyek revitalisasi Pasar Baru Garut kini memasuki babak baru. Program ambisius bertajuk Garut Market City yang semula digadang-gadang menjadi pusat ekonomi modern, justru memicu keguncangan publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) dalam penguasaan proyek.

 

Isu ini tidak lagi sekadar bisik-bisik di kalangan pelaku usaha, melainkan mulai berkembang menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi praktik monopoli serta “pengkondisian” proses lelang proyek yang berpotensi mengarah pada konflik kepentingan.

 

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah pelaku usaha lokal mengaku kesulitan mengakses informasi maupun peluang dalam proyek strategis tersebut. Mereka menilai proses yang seharusnya terbuka justru terkesan tertutup dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu.

 

Ketua asosiasi pengusaha lokal, Andri Barnas, turut angkat bicara. Ia menegaskan agar proses lelang tidak dikondisikan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

 

“Kami berharap lelang dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai sudah dikondisikan oleh sejumlah pihak. Kami sebagai pengusaha lokal sangat menyayangkan jika terjadi monopoli dalam proyek sebesar ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Ucapkan Selamat kepada Pengurus BPC PHRI Garut, Pemuda Siap Berkolaborasi Bangun Pariwisata Berdaya Saing

 

Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya indikasi penguasaan proyek oleh lingkaran tertentu.

 

“Proyek besar seperti ini seharusnya terbuka untuk semua. Tapi yang terjadi, seolah sudah ada kelompok tertentu yang menguasai,” katanya.

 

Sorotan tajam kini mengarah pada peran Dinas Indag sebagai leading sector dalam penataan kawasan Pasar Baru. Jika dugaan keterlibatan pejabat dalam proyek tersebut benar, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih jauh, sejumlah aktivis di Garut mulai mendorong dilakukannya investigasi independen. Mereka meminta Inspektorat hingga aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan monopoli proyek yang dinilai dapat merugikan keuangan daerah serta mematikan iklim usaha lokal.

 

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Jika ada indikasi konflik kepentingan, harus dibuka secara terang dan diusut tuntas,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Aktif Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Kamtibmas

 

Di sisi lain, para pedagang Pasar Baru Garut masih diliputi ketidakpastian. Hingga saat ini, sebagian dari mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait relokasi, skema pembangunan, hingga jaminan keberlangsungan usaha mereka ke depan.

 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek Garut Market City tidak hanya menyisakan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial jika tidak dikelola secara transparan dan adil.

 

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk meredam polemik. Audit terbuka, klarifikasi resmi, serta pelibatan publik dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Jika tidak segera dijawab secara terbuka, isu ini berpotensi menjadi bola liar yang terus mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus mengancam masa depan revitalisasi Pasar Baru Garut. (Red)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Berita Terbaru