Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusahatianmedia.com 06 Agustus 2026 – Polemik proyek revitalisasi Pasar Baru Garut kini memasuki babak baru. Program ambisius bertajuk Garut Market City yang semula digadang-gadang menjadi pusat ekonomi modern, justru memicu keguncangan publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) dalam penguasaan proyek.

 

Isu ini tidak lagi sekadar bisik-bisik di kalangan pelaku usaha, melainkan mulai berkembang menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi praktik monopoli serta “pengkondisian” proses lelang proyek yang berpotensi mengarah pada konflik kepentingan.

 

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah pelaku usaha lokal mengaku kesulitan mengakses informasi maupun peluang dalam proyek strategis tersebut. Mereka menilai proses yang seharusnya terbuka justru terkesan tertutup dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu.

 

Ketua asosiasi pengusaha lokal, Andri Barnas, turut angkat bicara. Ia menegaskan agar proses lelang tidak dikondisikan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

 

“Kami berharap lelang dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai sudah dikondisikan oleh sejumlah pihak. Kami sebagai pengusaha lokal sangat menyayangkan jika terjadi monopoli dalam proyek sebesar ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

 

Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya indikasi penguasaan proyek oleh lingkaran tertentu.

 

“Proyek besar seperti ini seharusnya terbuka untuk semua. Tapi yang terjadi, seolah sudah ada kelompok tertentu yang menguasai,” katanya.

 

Sorotan tajam kini mengarah pada peran Dinas Indag sebagai leading sector dalam penataan kawasan Pasar Baru. Jika dugaan keterlibatan pejabat dalam proyek tersebut benar, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih jauh, sejumlah aktivis di Garut mulai mendorong dilakukannya investigasi independen. Mereka meminta Inspektorat hingga aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan monopoli proyek yang dinilai dapat merugikan keuangan daerah serta mematikan iklim usaha lokal.

 

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Jika ada indikasi konflik kepentingan, harus dibuka secara terang dan diusut tuntas,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Lakukan Pengecekan Rumah Roboh Akibat Hujan Lebat

 

Di sisi lain, para pedagang Pasar Baru Garut masih diliputi ketidakpastian. Hingga saat ini, sebagian dari mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait relokasi, skema pembangunan, hingga jaminan keberlangsungan usaha mereka ke depan.

 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek Garut Market City tidak hanya menyisakan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial jika tidak dikelola secara transparan dan adil.

 

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk meredam polemik. Audit terbuka, klarifikasi resmi, serta pelibatan publik dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Jika tidak segera dijawab secara terbuka, isu ini berpotensi menjadi bola liar yang terus mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus mengancam masa depan revitalisasi Pasar Baru Garut. (Red)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Dugaan Pembiaran Oknum Patroli di Terminal Ciawitali, Integritas dan Ketegasan Kasatpol PP Garut Dipertanyakan
Peredaran Obat Keras Ilegal Merambah Pedesaan, Aktivis Muda Pasirwangi Angling Kusumah, S.M., Desak APH Berantas Pengedar Tanpa Kompromi
Seleksi Capim BAZNAS Garut, Sekjen KNPI Tegaskan Pansel Harus Transparan, Berintegritas, dan Jangan Ada KKN atau Kepentingan Golongan
📰 Model Cilik Asal Garut Dina Kirana Maheswari Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
Konsolidasi Besar PDI Perjuangan Garut, H. Dony Maryadi Oekon Dorong Soliditas Kader, Targetkan Minimal Tujuh Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:06 WIB

MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:41 WIB

DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Pembiaran Oknum Patroli di Terminal Ciawitali, Integritas dan Ketegasan Kasatpol PP Garut Dipertanyakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Merambah Pedesaan, Aktivis Muda Pasirwangi Angling Kusumah, S.M., Desak APH Berantas Pengedar Tanpa Kompromi

Berita Terbaru