Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3840x1728-0-0#

0-3840x1728-0-0#

Nusaharianmedia.com 18 September 2026 — Inovasi pengelolaan pajak daerah yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut mulai menarik perhatian daerah lain. Salah satunya datang dari Komisi III DPRD Kota Tangerang yang melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Garut untuk menggali informasi terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dalam kunjungan tersebut, konsep split payment yang tengah dibangun Bapenda Garut menjadi salah satu inovasi yang mendapat perhatian khusus dari rombongan DPRD Kota Tangerang.

 

Bukan sekadar bertukar informasi, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pola digitalisasi dan transparansi pembayaran pajak yang sedang dikembangkan di Garut mulai dilihat sebagai salah satu alternatif yang dapat dipelajari untuk diterapkan di daerah lain.

Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Ridzky Rizuhdin, S.H., M.A.K., mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman mengenai pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang sedang dikembangkan Bapenda Garut.

 

“Jadi kita sedang membangun split payment. Harapannya nanti kejujuran pembayaran itu akan lebih terukur dan terbuka,” ujar Ridzky.

 

Split Payment Bukan Sekadar Sistem Pembayaran

 

Menurut Ridzky, split payment diarahkan bukan hanya sebagai perubahan teknis dalam mekanisme pembayaran. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi transaksi dan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai pembayaran pajak oleh wajib pajak.

 

Di sinilah teknologi ditempatkan sebagai instrumen pengawasan.

 

Bapenda Garut melihat optimalisasi PAD tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak objek pajak atau mengejar wajib pajak baru. Persoalan lain yang harus dibenahi adalah memastikan transaksi dan pembayaran pajak yang sudah berjalan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Polsek Caringin Perkuat Sinergi dengan Monitoring dan Bhakti Sosial di Ciangsana

 

Ridzky menyebut pendekatan tersebut sebagai intensifikasi.

 

“Intensifikasi itu kita melihat kedalaman jumlah pembayaran yang dilakukan oleh setiap wajib pajak, apakah benar yang dilakukan. Itu yang perlu kita dalami,” jelasnya.

 

Dengan demikian, tantangan peningkatan PAD bukan semata-mata bagaimana menagih pajak, tetapi bagaimana memastikan proses pemungutannya memiliki basis data dan transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bapenda Garut Tak Mau PAD Hanya Dikejar Lewat Penagihan

 

Ridzky menegaskan, pemungutan pajak memiliki rangkaian proses yang tidak berhenti pada penagihan.

 

“Pemungutan pajak itu bukan sekadar menagih, tetapi bagaimana kita melakukan proses pendataan, pendaftaran, penilaian sampai pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Pendekatan tersebut menempatkan data sebagai fondasi utama pengelolaan PAD.

 

Pemetaan potensi usaha menjadi bagian yang tidak terpisahkan, termasuk sektor hotel, restoran, kafe, hiburan dan berbagai usaha lain yang berkembang seiring aktivitas ekonomi serta pariwisata di Kabupaten Garut.

 

Jika data tidak akurat, pengawasan transaksi lemah dan sistem pembayaran tidak terintegrasi, maka potensi penerimaan daerah berisiko tidak tergambarkan secara optimal.

 

Dari Struk Transaksi hingga Teknologi

 

Selain split payment, Bapenda Garut juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui bukti transaksi.

 

Konsumen didorong untuk meminta struk ketika melakukan pembayaran di hotel, restoran, kafe maupun tempat usaha lainnya.

 

Struk bukan sekadar bukti pembayaran bagi konsumen. Dalam perspektif pengawasan pajak, bukti transaksi dapat menjadi bagian dari ekosistem pencatatan transaksi yang lebih transparan.

 

Ridzky menilai masyarakat perlu memahami bahwa meminta bukti transaksi merupakan hak konsumen.

Baca Juga :  Gara - Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

 

Semakin tinggi kesadaran konsumen meminta struk, semakin terbuka pula peluang terbentuknya transaksi yang tercatat secara otomatis dan dapat menjadi bahan pengawasan pemerintah daerah.

 

Inovasi Garut Mulai Menjadi Bahan Pembelajaran

 

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Tangerang menjadi sinyal bahwa inovasi yang dikembangkan Bapenda Garut mulai mendapat perhatian di luar daerah.

 

Namun, efektivitas inovasi tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada kesiapan sistem, kualitas data, kepatuhan wajib pajak, dukungan teknologi serta landasan regulasi yang digunakan.

 

Artinya, keberhasilan meningkatkan PAD tidak cukup hanya dengan menciptakan aplikasi atau sistem pembayaran baru.

 

Bapenda harus mampu memastikan inovasi tersebut benar-benar menghasilkan transparansi, memperkuat pengawasan dan meningkatkan akurasi penerimaan daerah.

 

Ridzky menegaskan, penguatan PAD ke depan membutuhkan kombinasi antara pembenahan data, teknologi dan penegakan aturan.

 

“Data harus dibereskan dan dirapikan, teknologi kita mainkan, kemudian pendekatan hukum ditegakkan,” tegasnya.

 

Ketertarikan DPRD Kota Tangerang terhadap split payment Bapenda Garut pun menjadi ruang baru bagi Garut untuk menunjukkan bahwa inovasi daerah tidak harus selalu datang dari kota-kota besar.

 

Jika dikembangkan secara konsisten, inovasi tersebut berpotensi menjadi pengalaman yang dapat dipelajari daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, terukur dan berbasis data.

 

Pada saat yang sama, kunjungan tersebut juga menjadi tantangan bagi Bapenda Garut sendiri: bukan hanya menciptakan inovasi yang menarik perhatian, tetapi membuktikan bahwa inovasi tersebut mampu bekerja dan memberikan dampak nyata terhadap transparansi serta optimalisasi PAD. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan

Berita Terbaru