Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 18 September 2026 — Dinamika pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut mulai menjadi perhatian publik. Seiring mendekatnya berakhirnya masa jabatan Nurdin Yana, sejumlah nama disebut-sebut mulai masuk dalam bursa kandidat yang berpotensi menduduki posisi strategis tersebut.

Di tengah proses yang secara formal harus berjalan melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian, muncul pula isu mengenai adanya pendekatan-pendekatan nonformal yang dilakukan sejumlah pihak untuk membangun dukungan.

Fenomena inilah yang kemudian disoroti Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi.

Eldy meminta seluruh proses pengisian Sekda diawasi secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa jabatan strategis tersebut ditentukan oleh kedekatan maupun kepentingan tertentu.

“Kalau memang ada praktik titipan atau lobi-lobi kepentingan, ini harus menjadi perhatian. Jabatan Sekda bukan ruang transaksi. Posisi ini harus diisi berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan mekanisme yang berlaku,” tegas Eldy.

Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana proses pengisian jabatan tersebut berlangsung, mulai dari persyaratan, mekanisme seleksi, tahapan penilaian hingga dasar penentuan figur yang nantinya dipercaya menjadi Sekda.

Isu Gerilya Senyap

Informasi yang berkembang di tengah birokrasi dan lingkungan politik daerah menyebutkan adanya sejumlah nama yang mulai melakukan pendekatan kepada berbagai pihak.

Baca Juga :  Dorong Semangat Belajar, Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut Bagikan Seragam Gratis dan Santunan Duafa

Namun demikian, informasi mengenai adanya lobi atau pendekatan tersebut perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Belum ada pernyataan resmi pemerintah daerah yang membenarkan adanya intervensi ataupun praktik “titipan” dalam proses pengisian Sekda.

Istilah “gerilya senyap” kemudian muncul untuk menggambarkan dugaan aktivitas membangun dukungan secara informal di luar tahapan resmi seleksi.

Pertanyaannya, apakah pendekatan tersebut sekadar komunikasi politik dan birokrasi yang lazim terjadi, atau justru berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan?

Inilah yang menurut Eldy perlu dibuka kepada publik.

Sekda Bukan Sekadar Jabatan Administratif

Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Sekda membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta menjalankan fungsi administratif pemerintahan.

Karena itu, figur yang menduduki kursi tersebut akan memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas koordinasi birokrasi dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dalam konteks Garut, perhatian publik terhadap posisi Sekda juga tidak terlepas dari besarnya tantangan pemerintahan daerah, mulai dari pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga koordinasi antar-OPD.

Pilihan terhadap figur Sekda karenanya bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi juga bagaimana birokrasi daerah akan bekerja dalam menjalankan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga :  Kuasa Bukan Alasan Merusak Alam: LIBAS Desak Penegakan Hukum atas Penebangan Ilegal di Tarogong Kidul

Publik Menunggu Transparansi

Munculnya sejumlah nama dalam bursa calon Sekda tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik intervensi ataupun transaksi jabatan.

Namun, semakin strategis sebuah jabatan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi prosesnya.

Pemerintah daerah dan pihak yang berwenang dalam proses pengisian jabatan Sekda dituntut memastikan seluruh tahapan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta prinsip sistem merit.

Publik juga perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai siapa saja yang memenuhi persyaratan, bagaimana tahapan seleksi dilakukan, serta parameter apa yang digunakan dalam menentukan calon terbaik.

Eldy menegaskan, pengawasan publik diperlukan agar proses pengisian jabatan tidak menimbulkan ruang bagi spekulasi.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau prosesnya memang profesional dan sesuai aturan, buka saja kepada publik. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi dari lobi-lobi di belakang layar,” ujarnya.

Kini, perhatian publik Garut tertuju pada satu pertanyaan: sejauh mana proses pengisian Sekda akan berlangsung secara terbuka dan berbasis kompetensi, serta siapa saja nama yang benar-benar masuk dalam proses resmi?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi penting untuk memastikan pergantian Sekda tidak hanya menghasilkan pejabat baru, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalitas birokrasi Kabupaten Garut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan

Berita Terbaru