Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT — Hampir tiga tahun berlalu, keluarga Salsabila Rizkia masih menanti kejelasan atas kondisi yang dialami anaknya setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

 

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah Pemuda Merah Putih menggelar audiensi dengan pihak RSUD dr. Slamet. Mereka mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai kronologi pelayanan medis yang diterima Salsabila serta tindak lanjut terhadap keluhan keluarga.

 

Salsabila diketahui menjalani perawatan sekitar 48 hari di ruang Perinatologi RSUD dr. Slamet pada 2024. Menurut keterangan keluarga, setelah diperbolehkan pulang, mereka melihat adanya perubahan pada bagian hidung Salsabila yang diduga berkaitan dengan penggunaan alat medis selama menjalani perawatan.

 

Ayah Salsabila, Faruk, mengatakan keluarga sebelumnya sempat menerima uang sekitar Rp2 juta dari seorang staf rumah sakit. Menurut keterangannya, saat itu juga disampaikan adanya tanggung jawab lanjutan terkait penanganan hingga operasi.

Baca Juga :  Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Samarang

 

Namun, keluarga mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai realisasi penanganan tersebut.

 

“Kami sudah menunggu hampir tiga tahun. Kami ingin persoalan ini jelas dan ada kepastian terkait kondisi anak kami,” kata Faruk.

 

Ketua Pemuda Merah Putih, Aceng Lukman, meminta pihak RSUD dr. Slamet tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia mendorong rumah sakit membuka informasi yang dapat diberikan kepada keluarga sesuai ketentuan, termasuk menjelaskan kronologi pelayanan dan tindak lanjut pengaduan.

 

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan objektif. Kalau memang ada persoalan, harus ada penanganan. Kalau tidak, harus dijelaskan berdasarkan fakta dan data medis,” ujar Aceng.

 

Pemuda Merah Putih juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak memperoleh kejelasan dalam proses penyelesaian. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mendorong agar dugaan yang disampaikan keluarga dapat diperiksa melalui mekanisme yang berwenang.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp 760 Juta, Dua Pelaku Dibekuk di Dua Kota

 

Di sisi lain, pihak RSUD dr. Slamet menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses koordinasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Belum Ada Kesimpulan Malpraktik

 

Dugaan malpraktik dalam kasus Salsabila hingga kini belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Penentuan ada atau tidaknya kelalaian medis membutuhkan pemeriksaan berdasarkan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, kajian profesi, serta mekanisme pengaduan dan hukum yang berlaku.

 

Karena itu, tuntutan utama keluarga dan Pemuda Merah Putih saat ini adalah adanya kepastian, penjelasan, dan tindak lanjut atas persoalan tersebut.

 

Keluarga berharap proses penyelesaian tidak kembali berlarut-larut. Mereka ingin kondisi Salsabila mendapat perhatian dan penanganan yang jelas, sementara fakta mengenai dugaan persoalan pelayanan medis dapat terungkap secara objektif.

Berita Terkait

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya
Kericuhan Usai Demo 27 Agustus Jadi Sorotan, Komnas HAM Dorong Polisi Telusuri Aktor di Baliknya
RUU Perampasan Aset Dikebut, Publik Minta DPR Jangan Abaikan Transparansi
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif

Rabu, 9 September 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum

Senin, 7 September 2026 - 17:49 WIB

Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD

Berita Terbaru