Bekasi,Nusaharianmedia.com – Polemik antara layanan BisKita Trans Bekasi Patriot dan angkutan kota (angkot) masih terus berlanjut. Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi mengusulkan skema subsidi bagi angkot serta percepatan regulasi tarif BisKita dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan perwakilan pengemudi angkot pada Kamis,(30/01/2025) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan bahwa subsidi dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan bahan bakar atau biaya operasional, serupa dengan skema yang diterapkan dalam program JakLingko di DKI Jakarta.
“Jika memungkinkan melalui APBD Kota Bekasi, subsidi ini bisa menjadi solusi. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan, antara lain subsidi bahan bakar atau operasional angkot secara langsung,” ujar Latu Har. Jum’at, (31/01/2025).
Demi merealisasikan kebijakan ini, DPRD berencana merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dishub 2025 serta mengajukannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar dapat masuk dalam APBD Perubahan 2025, dengan tetap memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Penyesuaian Rute dan Tarif BisKita
Selain membahas subsidi, DPRD juga meminta Dishub mengakomodasi masukan dari Organda dan perwakilan angkot agar kebijakan transportasi di Kota Bekasi tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi juga menegaskan pentingnya percepatan penetapan tarif BisKita. Sebelum tarif resmi ditetapkan, DPRD merekomendasikan agar rute operasional BisKita dikembalikan ke skema awal, tanpa penambahan titik pemberhentian yang dianggap merugikan sopir angkot.
“Sebelum ada ketetapan tarif resmi, kami mengusulkan agar rute BisKita dikembalikan ke jalur awal tanpa tambahan titik pemberhentian,” lanjut Latu Har.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk skema subsidi bagi angkot trayek K-11 dan K-25.
“Salah satu opsi yang dibahas adalah subsidi untuk angkot, tetapi masih perlu kajian teknis dan persetujuan DPRD. Kami juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” kata Zeno.
Ia menjelaskan bahwa konsep subsidi yang diusulkan akan menyerupai JakLingko, di mana sebagian biaya operasional angkot ditanggung pemerintah melalui APBD. Namun, rincian teknis skema ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Meski subsidi dianggap sebagai solusi untuk mempertahankan angkot di tengah persaingan dengan BisKita, masih ada kekhawatiran terkait efektivitas kebijakan ini. Beberapa pihak menilai bahwa tanpa perubahan signifikan dalam kualitas layanan, subsidi hanya akan membebani anggaran daerah tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Saat ini, Organda dan perwakilan sopir angkot masih mengkaji berbagai usulan yang diajukan dalam rapat tersebut. Keputusan final mengenai subsidi dan regulasi tarif BisKita akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan antara DPRD, Dishub, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Zeno menegaskan bahwa kebijakan transportasi yang diambil harus berdampak luas dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pengemudi angkot maupun masyarakat pengguna transportasi umum.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memperbaiki layanan transportasi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan anggaran daerah,” pungkasnya. (Nova)