Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 11 februari 2026 -Masyarakat Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menyampaikan perhatian serius terhadap dugaan penggunaan lahan di luar batas tanah wakaf oleh SDN 4 Wanajaya (NPSN: 20227135) yang beralamat di Kp. Babakan Tipar, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bidang tanah milik keluarga S.S. (inisial) hanya diwakafkan sebagian, yakni sekitar setengah dari total luas lahan. Namun dalam praktiknya, bagian tanah yang tidak diwakafkan diduga turut digunakan untuk kepentingan operasional sekolah. Kondisi ini menimbulkan keberatan dari pihak pemilik serta keresahan di tengah masyarakat terkait kepastian batas wakaf dan perlindungan hak kepemilikan.

Keterangan saksi, Ibu Ade, menyebutkan bahwa penggunaan lahan di luar area wakaf tersebut belum melalui penyelesaian administratif maupun kesepakatan yang tuntas dengan pihak keluarga pemilik. Permasalahan ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Bekasi Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

 

Masyarakat juga mengingat adanya pernyataan pada masa kepemimpinan sebelumnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut—pada era Bupati H. Rudi Gunawan—yang menyebutkan rencana pembelian bagian tanah yang tidak diwakafkan sebagai solusi penyelesaian. Namun hingga saat ini, realisasi penganggaran maupun proses pembelian tersebut belum terwujud, sehingga persoalan terus berlarut dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemilik lahan.

 

Pihak keluarga pemilik menyatakan bersikap terbuka dan ikhlas apabila bagian tanah non-wakaf tersebut dibeli secara sah oleh pemerintah demi kepentingan pendidikan serta agar persoalan tidak terus berkepanjangan. Sikap ini diharapkan menjadi jalan keluar yang adil bagi semua pihak, sekaligus menjaga marwah wakaf dan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Gerakan Bersih-Bersih Jalan Ibrahim Adjie, Yudha Puja Turnawan Ajak Kolaborasi Lintas Komunitas

 

Situasi ini tidak hanya menyangkut sengketa kepemilikan, tetapi juga berkaitan dengan penjagaan amanah wakaf, kepastian hukum atas tanah non-wakaf, serta tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan sarana pendidikan yang sah secara administratif.

 

Oleh karena itu, masyarakat mendorong:

 

1. Klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak SDN 4 Wanajaya serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

 

2. Verifikasi dan pengukuran ulang batas tanah wakaf dan non-wakaf oleh instansi berwenang.

 

3. Realisasi penyelesaian yang adil, termasuk pembelian lahan non-wakaf secara sah apabila memang digunakan untuk fasilitas pendidikan.

 

Penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan diharapkan dapat melindungi hak pemilik tanah, menjaga kemurnian aset wakaf, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berdiri di atas prinsip hukum dan tanggung jawab publik. (**)

Berita Terkait

‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri
HUT ke-48 AMPI, Garut Teguhkan Semangat Kekaryaan dan Komitmen Cetak Kader Muda Berkualitas untuk Negeri
Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota
GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial
Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPD KNPI Garut Luncurkan Mental Health KNPI Impact dan Rumah Ramah Bercerita untuk Wujudkan Garut Hebat
Orientasi dan Rakerda DPD KNPI Garut, Kadispora Asep Mulyana Ajak Pemuda Perkuat Kolaborasi Wujudkan Garut Hebat
Program KDM Pemprov Jabar: Sistem Database Terintegrasi, Sekolah Mitra Dipastikan Tak Kekurangan Murid
Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:19 WIB

‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:51 WIB

Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:18 WIB

GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPD KNPI Garut Luncurkan Mental Health KNPI Impact dan Rumah Ramah Bercerita untuk Wujudkan Garut Hebat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:55 WIB

Orientasi dan Rakerda DPD KNPI Garut, Kadispora Asep Mulyana Ajak Pemuda Perkuat Kolaborasi Wujudkan Garut Hebat

Berita Terbaru