Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 11 februari 2026 — Forum Pemerhati Lingkungan Garut (FPLG) menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi.

 

Audiensi ini menyoroti kewajiban seluruh sektor usaha dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), menyusul kondisi lingkungan di Kabupaten Garut yang dinilai semakin kritis.

Koordinator FPLG, Rizki Solehudin, menegaskan bahwa seluruh sektor usaha—mulai dari industri pariwisata, industri besar dan kecil, hingga jaringan minimarket—wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara serius dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan efek berantai ke berbagai sektor lain apabila tidak dikelola dengan baik.

 

“Masalah lingkungan saat ini sudah sangat krusial. Dampaknya bukan hanya pada satu sektor, tetapi bisa merembet ke sektor lain, termasuk ekonomi, kesehatan, dan sosial masyarakat,” ujar Rizki.

 

Dalam audiensi tersebut, FPLG secara khusus membahas skema TJSL perusahaan. Rizki menjelaskan bahwa besaran TJSL dapat dihitung dari pendapatan daerah yang bersumber dari aktivitas industri, pariwisata, dan minimarket, dengan kisaran sekitar dua persen sebagai bentuk kewajiban perusahaan.

Baca Juga :  Sate Maranggi HEGAR Hadir di Jl. Cimanuk Lewidaun, Sajikan Rasa Autentik dengan Harga Bersahabat

 

“TJSL ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bisa menjadi kapital pendapatan daerah sekaligus instrumen strategis untuk pemulihan lingkungan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Tedi Sutardi, anggota FPLG sekaligus Ketua LIBAS, menyoroti laju kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut yang dinilainya berlangsung sangat cepat, terutama di kawasan hutan lindung. Ia juga menyinggung sejumlah wilayah yang dimanfaatkan untuk kepentingan usaha, namun tidak memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Sebagai solusi, FPLG mendorong terbentuknya sinergisitas antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan elemen lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang memuat program kerja serta pembagian tanggung jawab melalui mekanisme Focus Group Discussion (FGD).

 

“Setelah FGD disepakati, kami akan mendorong agar seluruh komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegas Tedi.

 

Tedi juga menyoroti skema bonus produksi yang selama ini berlaku, dengan pembagian 50 persen untuk kawasan zona 1 dan zona 2, 30 persen untuk infrastruktur, serta 20 persen untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.

 

Baca Juga :  Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

“Sebagian masyarakat memang merasakan manfaatnya, tetapi belum merata. Bahkan dari sisi lingkungan, alokasi 50 persen untuk kawasan belum terlihat satu pun implementasinya,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya meyakini perusahaan nasional, termasuk Star Energy, telah memenuhi kewajiban pembayaran bonus produksi melalui mekanisme pool. Namun persoalan utama muncul pada tahap implementasi yang dinilai tidak terprogram dan tidak berkelanjutan.

 

“Yang kami khawatirkan, anggaran dari perusahaan itu besar, tetapi aplikasinya di lapangan justru nol. Melalui kesepakatan ini, kami ingin semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Selain sektor industri dan energi, FPLG juga menyoroti keberadaan minimarket di Kabupaten Garut. Menurut FPLG, minimarket memiliki kewajiban terhadap hak daerah, termasuk pengelolaan limbah dan sampah serta penyediaan ruang terbuka hijau.

 

“Fakta di lapangan, sebagian besar minimarket tidak memiliki lahan hijau dan hanya menyediakan area parkir. Padahal ruang terbuka hijau merupakan kepentingan publik, bukan semata ruang privat,” pungkas Tedi.

 

Melalui audiensi ini, FPLG menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui sinergi lintas sektor, agar aktivitas usaha di Kabupaten Garut benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan
inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut
Bertemu Komunitas Adat Garut dan Jawa Barat, Menteri LH Jumhur Hidayat Dianugerahi Gelar “Sinatria Jaga Riksa Nusantara”
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:51 WIB

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Bertemu Komunitas Adat Garut dan Jawa Barat, Menteri LH Jumhur Hidayat Dianugerahi Gelar “Sinatria Jaga Riksa Nusantara”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Berita Terbaru

Umum

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:51 WIB