Polres Garut Amankan Kelompok Pemuda yang Terlibat Perjudian Balap Lari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebanyak 15 orang pemuda diamankan oleh Sat Sabhara Polres Garut pada Jumat dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, di sekitar Jl. Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 1 Dalmas, Ipda Hasan Jaenudin.Jum’at,(07/03/2025).

Kelompok pemuda tersebut terlibat dalam aktivitas balap lari yang disinyalir menjadi ajang perjudian.

Menanggapi hal ini, aparat kepolisian langsung mengamankan mereka untuk menghindari potensi kerusuhan dan tindakan yang merugikan masyarakat.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan serta arahan kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka pun diminta untuk menunggu penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing sebelum akhirnya dipulangkan.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Panji)

Baca Juga :  GRC Final Rock Battle II : Panggung Pertarungan Band Rock Terbesar di Kabupaten Garut Digelar Besok

Berita Terkait

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:35 WIB

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru

Senin, 14 September 2026 - 12:46 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam

Minggu, 13 September 2026 - 19:59 WIB

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek

Berita Terbaru