Diduga Ada Pengalihan Aset, Eks Karyawan PT. Danbi Internasional Pertanyakan Status Pailit

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Puluhan mantan karyawan PT. Danbi Internasional menduduki bangunan perusahaan di Jalan Ahmad Yani, Garut, sejak Rabu, 9 April 2025. Mereka mengaku kaget atas kabar tiba-tiba bahwa perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit.

“Awalnya nggak ada tanda-tanda perusahaan akan bangkrut, tahu-tahu berhenti produksi dan disebut pailit. Aneh juga, perusahaan asing besar, karyawan ribuan, tapi ternyata sewa gedung,” ujar salah satu eks karyawan, Jum’at (11/04/2025) kemarin.

Mereka mendesak agar Pemerintah Daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini, terutama terkait penyelesaian hak-hak buruh. “Kami hanya ingin hak kami dituntaskan secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum para eks karyawan, Budi Rahadian, SH, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses kepailitan PT. Danbi Internasional. Ia menyebut berdasarkan data sidang dan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terdapat perbedaan lokasi antara yang diajukan ke pengadilan dan yang disita oleh kurator.

“Dalam putusan, disebut alamat perusahaan di Jl. Jendral Ahmad Yani No. 380, Suci, Karangpawitan. Tapi yang disita Tim Kurator malah pabrik PT. Seowoo International Indonesia di Jl. Ibu Noch Kertanegara, Babakan Abid. Ini sangat janggal,” ujar Budi, Sabtu (12/04/2025).

Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa aset PT. Danbi di Karangpawitan telah dialihkan secara diam-diam dan terencana agar tak masuk daftar sitaan sebagai pembayaran kewajiban kepada kreditur, khususnya para buruh.

Untuk itu, Tim Kuasa Hukum pada 8 April 2025 telah melayangkan surat kepada Tim Kurator, meminta agar bangunan di Jl. Ahmad Yani Suci Karangpawitan disita dan dimasukkan dalam daftar aset.

“Kami masih terus mengikuti jalannya sidang, dan ini masih dalam proses. Kami akan terus kawal agar buruh mendapatkan haknya,” tegas Budi.

Kemarin puluhan mantan karyawan sempat masih bertahan di area pabrik, dengan mendirikan tenda terpal biru tepat di pintu masuk bangunan bekas PT. Danbi Internasional. (DIX)

Baca Juga :  Mengantuk Saat Mengemudi,Toyota Avanza Tabrak Warung dan Masuk Ke Perkebunan di Cikelet

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama
Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah
Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO
Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid
Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional
Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia
Sudaryono Pimpin HKTI Pusat,Petani Garut Siap Sambut Era Baru Pertanian Nasional
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:14 WIB

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:07 WIB

Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional

Berita Terbaru