Diduga Ada Pengalihan Aset, Eks Karyawan PT. Danbi Internasional Pertanyakan Status Pailit

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Puluhan mantan karyawan PT. Danbi Internasional menduduki bangunan perusahaan di Jalan Ahmad Yani, Garut, sejak Rabu, 9 April 2025. Mereka mengaku kaget atas kabar tiba-tiba bahwa perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit.

“Awalnya nggak ada tanda-tanda perusahaan akan bangkrut, tahu-tahu berhenti produksi dan disebut pailit. Aneh juga, perusahaan asing besar, karyawan ribuan, tapi ternyata sewa gedung,” ujar salah satu eks karyawan, Jum’at (11/04/2025) kemarin.

Mereka mendesak agar Pemerintah Daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini, terutama terkait penyelesaian hak-hak buruh. “Kami hanya ingin hak kami dituntaskan secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum para eks karyawan, Budi Rahadian, SH, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses kepailitan PT. Danbi Internasional. Ia menyebut berdasarkan data sidang dan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terdapat perbedaan lokasi antara yang diajukan ke pengadilan dan yang disita oleh kurator.

“Dalam putusan, disebut alamat perusahaan di Jl. Jendral Ahmad Yani No. 380, Suci, Karangpawitan. Tapi yang disita Tim Kurator malah pabrik PT. Seowoo International Indonesia di Jl. Ibu Noch Kertanegara, Babakan Abid. Ini sangat janggal,” ujar Budi, Sabtu (12/04/2025).

Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa aset PT. Danbi di Karangpawitan telah dialihkan secara diam-diam dan terencana agar tak masuk daftar sitaan sebagai pembayaran kewajiban kepada kreditur, khususnya para buruh.

Untuk itu, Tim Kuasa Hukum pada 8 April 2025 telah melayangkan surat kepada Tim Kurator, meminta agar bangunan di Jl. Ahmad Yani Suci Karangpawitan disita dan dimasukkan dalam daftar aset.

“Kami masih terus mengikuti jalannya sidang, dan ini masih dalam proses. Kami akan terus kawal agar buruh mendapatkan haknya,” tegas Budi.

Kemarin puluhan mantan karyawan sempat masih bertahan di area pabrik, dengan mendirikan tenda terpal biru tepat di pintu masuk bangunan bekas PT. Danbi Internasional. (DIX)

Baca Juga :  Next15 Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Pergerakan Tanah di Desa Neglasari

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru