Warga Cikelet Diamankan Polisi Usai Aniaya Seorang Pria di Area Pantai Karangpapak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikelet, Polres Garut, mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga, dalam insiden yang terjadi di kawasan wisata Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat . Sedangkan untuk Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di portal pintu masuk kawasan pantai.

Pelaku yang diketahui berinisial D (37), merupakan warga setempat yang tinggal di Kecamatan Cikelet. Sementara korban, Niko Ginanjar (33), juga merupakan warga yang berasal dari kecamatan yang sama. Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah, S.H., dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian. Dikatakannya, pelaku mendatangi korban dalam kondisi emosi, dan langsung melakukan pemukulan terhadap bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar serta robek pada bagian telinga, dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Penganiayaan ini dipicu oleh persoalan yang sebenarnya sepele, namun sayangnya tidak bisa dikendalikan secara emosional oleh pelaku. Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam itu juga, dan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” terang Iptu Aktas, saat dihubungi media pada Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Cikelet dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami tegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun. Meskipun pelaku sudah berusia lanjut, proses hukum tetap dijalankan, tentu dengan tetap memperhatikan hak-haknya sebagai warga negara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena melibatkan seorang warga lanjut usia yang dikenal cukup lama tinggal di lingkungan tersebut. Beberapa warga sekitar mengaku kaget mendengar kabar tersebut, karena pelaku dikenal sebagai pribadi yang tenang. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik sekecil apapun, jika tidak diselesaikan secara bijak, bisa berujung pada kekerasan.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik usai mendapat penanganan medis dari fasilitas kesehatan terdekat. Pihak keluarga korban berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, namun juga menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak berwenang.

Polsek Cikelet mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta tidak mudah terpancing emosi. Keamanan dan kenyamanan lingkungan, menurut Kapolsek, adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Apabila ada potensi konflik, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwenang atau tokoh masyarakat agar bisa diredam sebelum berkembang menjadi tindakan kriminal,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. (AGS)

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut, Aris Munandar S.P.d Hadiri Pelantikan Pengurus KONI: Komitmen Bersama Menuju 10 Besar Porprov Jabar

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru