Ciptakan Rasa Aman,Polres Garut Kembali Razia dan Amankan Puluhan Botol Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jum’at (16/05/2025).

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut dilaksanakan di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (34), warga Kp. Babakan Anyar, Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong.

“Modus operandi pelaku adalah menjual miras secara ilegal melalui warung, toko, hingga sistem COD (Cash on Delivery), dari
lokasi, kami menyita sebanyak 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis merek Singaraja yang dijual tanpa izin resmi.” Ujar AKP Usep.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan tindakan berupa penyitaan barang bukti, pendataan dan interogasi terhadap pemilik, pemberian penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Polres Garut akan terus menggencarkan razia miras guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman keras ilegal dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan. (Panji)
Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Garut Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Pengadilan Negeri dan Kejari

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru