Ciptakan Rasa Aman,Polres Garut Kembali Razia dan Amankan Puluhan Botol Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jum’at (16/05/2025).

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut dilaksanakan di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (34), warga Kp. Babakan Anyar, Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong.

“Modus operandi pelaku adalah menjual miras secara ilegal melalui warung, toko, hingga sistem COD (Cash on Delivery), dari
lokasi, kami menyita sebanyak 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis merek Singaraja yang dijual tanpa izin resmi.” Ujar AKP Usep.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan tindakan berupa penyitaan barang bukti, pendataan dan interogasi terhadap pemilik, pemberian penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Polres Garut akan terus menggencarkan razia miras guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman keras ilegal dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan. (Panji)
Baca Juga :  Polsek Cikelet Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Lintas Selatan

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Berita Terbaru