Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Garut dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda), jajaran Polres Garut, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di dalam drum besi yang telah disiapkan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, rokok tanpa cukai, uang palsu, senjata tajam, hingga berbagai barang sitaan lainnya hasil tindak pidana.

Baca Juga :  LSM dan Tokoh Masyarakat Garut Konsolidasikan Tekanan Publik untuk Perbaikan Layanan PDAM Tirta Intan

 

pemusnahan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan 86 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, serta sejumlah barang lain seperti senjata tajam jenis senvi dan karas panjang.

 

Selain itu, barang bukti berupa 2.500 kilogram narkotika dan 2 botol sampel, serta minuman keras dari berbagai merek juga ikut dimusnahkan. Tak hanya itu, rokok ilegal sebanyak lebih dari 1 juta batang dengan berbagai merek turut dibakar hingga musnah.

 

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Imas Aan Ubudiyah Kecam Dugaan Intimidasi Warga Pengkritik Kebijakan Desa

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne S.H., M. H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Garut.

 

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai eksekutor, untuk memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi dapat disalahgunakan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti keterbukaan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum dan turut mendukung upaya pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Garut. (H_N)

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:35 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Berita Terbaru