Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Garut dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda), jajaran Polres Garut, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di dalam drum besi yang telah disiapkan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, rokok tanpa cukai, uang palsu, senjata tajam, hingga berbagai barang sitaan lainnya hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Momentum Hari Desa Nasional 2025 : Gema Tandan Desa Sumedang Jadi Sorotan

 

pemusnahan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan 86 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, serta sejumlah barang lain seperti senjata tajam jenis senvi dan karas panjang.

 

Selain itu, barang bukti berupa 2.500 kilogram narkotika dan 2 botol sampel, serta minuman keras dari berbagai merek juga ikut dimusnahkan. Tak hanya itu, rokok ilegal sebanyak lebih dari 1 juta batang dengan berbagai merek turut dibakar hingga musnah.

 

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Majelis Hakim Vonis Bebas Bersyarat untuk Ceng Harun Ar-Rasyid,Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Lanjutan

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne S.H., M. H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Garut.

 

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai eksekutor, untuk memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi dapat disalahgunakan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti keterbukaan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum dan turut mendukung upaya pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Garut. (H_N)

Berita Terkait

RSUD dr. Slamet Alami Defisit Keuangan, Pelayanan Kesehatan Warga Garut Terancam
RSU dr. Slamet di Ujung Tanduk: Nyawa Rakyat Garut Taruhan Politik Anggaran?
Basarnas dan perwakilan tenaga ahli dari DPR RI Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan di Garut
Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu
Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Ratusan Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat
Forum Pembauran Kebangsaan “Indonesiaku Indonesiamu” Digelar di Kesbangpol Garut
ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:43 WIB

RSUD dr. Slamet Alami Defisit Keuangan, Pelayanan Kesehatan Warga Garut Terancam

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:23 WIB

RSU dr. Slamet di Ujung Tanduk: Nyawa Rakyat Garut Taruhan Politik Anggaran?

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Basarnas dan perwakilan tenaga ahli dari DPR RI Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan di Garut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Berita Terbaru