GMNI Garut Audiensi dengan Komisi I DPRD: Serukan Penuntasan Masalah Mafia Tanah, PKH, dan Kekerasan Warga

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang turut dihadiri Inspektorat, Dinas Sosial, Camat Pakenjeng, ATR/BPN, serta perwakilan Polres Garut ini membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari praktik mafia tanah hingga dugaan penyimpangan program bantuan sosial.

Sekretaris GMNI Garut, Lutffi Muchtar D, menegaskan audiensi tersebut menjadi langkah perlawanan terhadap praktik perampasan hak rakyat.

 

“Audiensi hari ini adalah serangan balik terhadap praktik kotor yang merampas hak rakyat, yang kami sebut sebagai ‘setan-setan tanah’. GMNI berdiri di depan untuk memastikan negara hadir melindungi warga, membersihkan layanan pertanahan dari pungli, dan menindak setiap penyimpangan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Advokasi GMNI Garut, Agung Syarifudin, menyebut ada tiga isu utama yang diangkat: problem PTSL/redistribusi tanah di Desa Jatiwangi, dugaan penyimpangan program PKH/BPNT dan BUMDes, serta kasus kekerasan terhadap warga.

Baca Juga :  Berkah Bulan Ramadhan, Polsek Wanaraja Berbagi Takjil Gratis Jelang Bula Puasa

“Kami mendorong adanya komitmen konkret dan tenggat waktu yang jelas agar masalah tidak berlarut,” tegasnya.

 

 

Hasil Audiensi

Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aspirasi, forum menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

 

ATR/BPN Garut berkomitmen menyelesaikan redistribusi tanah 65 bidang di Desa Jatiwangi, serta siap melanjutkan program redis apabila tersedia dukungan anggaran.

Dinas Sosial Garut akan memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH dan BPNT, sementara dugaan penyimpangan program sudah ditangani aparat penegak hukum.

 

Inspektorat Garut menunggu kelengkapan data pengaduan masyarakat (dumas) untuk dasar audit investigasi.

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perusakan, dan akan meningkatkan status perkara ke penyidikan jika memenuhi unsur pidana.

 

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran di Cimuncang, Dorong Kolaborasi Bangun Kembali Rumah Warga

Langkah Lanjutan GMNI

GMNI Garut memastikan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut. Beberapa langkah yang ditempuh yakni:

Mengawal penyelesaian redistribusi tanah di Jatiwangi hingga tuntas.

Melengkapi data dukung dumas untuk percepatan audit Inspektorat.

Memantau pengawasan program PKH/BPNT oleh Dinas Sosial.

Mengawal proses hukum dugaan penganiayaan hingga ada kepastian hukum.

Membuka Posko Pengaduan GMNI bagi warga yang mengalami perampasan tanah, penyimpangan PTSL, maupun intimidasi, dengan layanan gratis dan rahasia.

 

Seruan GMNI

Dalam kesempatan itu, GMNI Garut juga menyampaikan seruan kepada berbagai pihak. Kepada masyarakat, GMNI mengajak agar tidak takut melapor jika mengalami masalah tanah atau bantuan sosial. Kepada instansi pemerintah, GMNI meminta komitmen nyata serta transparansi pelayanan publik. Sementara kepada aparat penegak hukum, GMNI mendesak agar penegakan hukum dilakukan tegas dan berpihak pada keadilan rakyat.

Berita Terkait

Seminar Naskah Akademik PII Garut Dorong Perda Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda
Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman
Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih
PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030
Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:06 WIB

Seminar Naskah Akademik PII Garut Dorong Perda Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:14 WIB

Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:25 WIB

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB