Nusaharianmedia.com 26/08/2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut saat ini tengah membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Beracara Kode Etik Badan Kehormatan (BK). Regulasi ini dipandang penting untuk memperkuat marwah lembaga sekaligus memastikan anggota dewan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Melalui pansus tersebut, akan disusun aturan rinci mengenai mekanisme pemeriksaan, tata cara penanganan laporan, hingga sanksi terhadap anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Lembaga kontrol sosial Ruang Rakyat Garut menyatakan siap mengawal jalannya pembahasan pansus ini. Menurut mereka, keberadaan tata beracara harus dipastikan benar-benar tegas, transparan, dan tidak sekadar formalitas.
“Badan Kehormatan harus jadi garda terdepan dalam menjaga wibawa dewan. Pansus ini penting dikawal agar tata beracara yang lahir benar-benar bisa dijalankan secara konsisten,” tegas Eldy Supriadi, perwakilan Ruang Rakyat Garut.
Ruang Rakyat juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan publik serta menjadi pedoman yang jelas dalam menjaga etika para wakil rakyat. (Red)