Transparansi PAD, Anggota DPRD Garut Yudha Soroti Pembayaran Sewa Gedung Art Center Melalui Rekening Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyoroti adanya praktik pembayaran sewa gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang diduga tidak sesuai ketentuan. Ia mengungkapkan hal ini setelah mengetahui bahwa pembayaran sewa Gedung Art Center Garut dilakukan melalui rekening pribadi, bukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagaimana mestinya.

Yudha mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah dana sewa gedung dan fasilitasnya disalurkan ke rekening pribadi milik seseorang bernama Herman Sah melalui pendamping reses-nya.

“Saya tidak tahu apakah Herman Sah ini ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut atau tidak. Namun, saya kecewa karena sewa barang milik daerah harus masuk ke rekening kas daerah,” ungkap Yudha, Jumat (17/10/2025).

 

Menurut Yudha, seluruh aset atau Barang Milik Daerah (BMD), termasuk Gedung Art Center yang berlokasi di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, wajib dikelola sesuai aturan. Karena itu, setiap transaksi penyewaan gedung semestinya disetorkan langsung ke RKUD sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Sambut Libur Nataru 2026, TWA Gunung Papandayan Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga

“Setiap bentuk penyewaan barang milik daerah harus masuk langsung ke rekening kas umum daerah, bukan ke rekening pribadi. Ini bagian dari penerimaan daerah yang harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Yudha mengungkap, praktik tersebut terungkap saat ia melaksanakan reses pada 13 Oktober 2025 di Gedung Art Center. Saat itu, staf pendampingnya menemukan bukti pembayaran sewa yang justru ditransfer ke rekening pribadi atas nama Hermansyah, salah satu pengelola gedung.

“Saya melihat sendiri bukti transfernya, ternyata bukan ke RKUD, tapi ke rekening pribadi atas nama Pak Hermansyah,” ujarnya.

 

Mengetahui hal itu, Yudha langsung menegur Sekretariat DPRD Garut agar ke depan tidak terjadi hal serupa, terutama untuk kegiatan yang difasilitasi lembaga pemerintahan. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi agar tidak menimbulkan potensi kebocoran PAD.

Lebih lanjut, ia meminta perhatian serius dari Bupati Garut, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperkuat pengawasan serta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas mengenai mekanisme penyewaan barang milik daerah.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Garut Bongkar Polemik SPT Korwil, Yudha Tegaskan Jangan Ada Lagi “Raja Kecil” di Dunia Pendidikan

“Kita semua ingin PAD Garut meningkat. Maka jangan sampai ada potensi kebocoran hanya karena mekanisme penyetoran yang tidak sesuai aturan. Semua penyewaan gedung milik daerah seperti Balai Paminton, Islamic Center, Lasminingrat, maupun Art Center harus jelas alurnya—langsung ke RKUD, bukan ke rekening pribadi,” tegasnya.

 

Yudha juga menambahkan, dirinya pernah mengalami hal serupa saat menyewa Gedung Islamic Center beberapa waktu lalu. Namun saat itu, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui bidang aset memberikan nomor rekening RKUD resmi untuk transaksi.

“Selama saya berkoordinasi dengan bidang aset, saya selalu transfer ke RKUD. Tidak ada rekening pribadi. Artinya, sistem itu sudah ada, hanya perlu ditegakkan kembali,” jelasnya.

 

Menutup keterangannya, Yudha berharap Pemkab Garut segera memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan profesionalisme aparatur agar seluruh potensi pendapatan bisa dimaksimalkan.

“Kalau PAD kita tinggi, pembangunan bisa berjalan lebih baik. Tapi kalau masih ada kebocoran di lapangan, ya sulit untuk maju,” pungkasnya.

(Hilman)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru