Ketua Komite SMKN 12 Garut Bantah Ada Permintaan Ganti Wastafel, Tegaskan Kerusakan Menjadi Tanggung Jawab Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 27 November 2025  — Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 12 Garut, Ihin Solihin, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa pihak sekolah meminta siswa maupun orang tua mengganti wastafel yang pecah akibat insiden tak sengaja. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan pihak sekolah sama sekali tidak pernah meminta pergantian atau biaya ganti rugi kepada siswa.

 

“Sama sekali tidak benar bahwa sekolah meminta penggantian wastafel. Adapun ucapan terkait pergantian itu murni lontaran dari siswa dan orang tua. Kami tidak pernah meminta, bahkan kami menolak untuk diganti, karena itu sudah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memperbaiki,” tegas Ihin Solihin.

 

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI B2 jurusan Otomotif, M. Ghazzy Elsaddad, dikabarkan diminta pihak sekolah untuk mengganti wastafel yang pecah setelah dirinya secara tidak sengaja menyandar pada fasilitas tersebut. Berita ini sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penanganan kerusakan fasilitas sekolah.

Baca Juga :  Kolaborasi Sosial Ruang Eskalasi Panda dan PPRG: Hadirkan Harapan Bagi Pejuang Nafkah di Jalanan Garut

 

Insiden terjadi ketika Ghazzy diduga hanya ingin beristirahat sejenak dengan bersandar pada wastafel yang diduga sudah kurang kokoh. Wastafel tersebut kemudian pecah, menyebabkan siswa kaget dan segera melapor kepada pihak sekolah. Beredar informasi bahwa siswa diminta bertanggung jawab mengganti kerusakan itu, sehingga memunculkan sorotan dari orang tua murid.

 

Namun klarifikasi Ketua Komite menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengambil keputusan tersebut. Ihin memastikan bahwa semua fasilitas yang rusak, khususnya jika terjadi karena ketidaksengajaan atau kondisi fasilitas yang memang perlu diperbaiki, merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah.

Baca Juga :  Indra Anwar Mawardi: Penambahan Kuota Haji Garut Keputusan Final Kementerian, Kantor Baru Segera Dibahas Pemda

 

“Kami di komite dan pihak sekolah sudah sepakat bahwa kerusakan ini bukan beban siswa. Sekolah punya kewajiban memperbaiki karena itu bagian dari pemeliharaan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

 

Dengan adanya penjelasan ini, pihak komite berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga mengimbau agar publik menunggu informasi resmi dari sekolah sebelum menyimpulkan suatu kejadian.

 

Hingga berita ini diturunkan, perbaikan fasilitas yang rusak disebut sedang diproses oleh pihak sekolah. Publik berharap sekolah dapat terus menjaga transparansi dan melakukan pendekatan yang edukatif dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan siswa. (Hilman)

 

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan
Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Orang Tua Siswa Protes Rencana Perpisahan TK Digelar di Hotel, Minta Disdik Garut Turun Tangan
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Orang Tua Siswa Protes Rencana Perpisahan TK Digelar di Hotel, Minta Disdik Garut Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Berita Terbaru