Imas Aan Ubudiyah Kecam Dugaan Intimidasi Warga Pengkritik Kebijakan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, mengecam keras dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kritik warga merupakan bagian dari kontrol publik yang dijamin dalam sistem demokrasi dan tidak boleh disikapi dengan cara-cara represif.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Imas menanggapi polemik dugaan intimidasi yang dialami seorang warga Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi setelah warga tersebut mengkritik kondisi jalan desa yang rusak, meskipun terdapat alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

 

Menurut Imas, perangkat desa seharusnya memandang kritik sebagai masukan konstruktif, bukan ancaman terhadap kewibawaan pemerintah desa. Ia menilai keterbukaan terhadap kritik justru menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

“Kritik itu obat, bukan masalah. Kritik adalah wujud kepedulian dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan. Karena itu, saya sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasinya,” tegas Imas, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  “Pemkab Garut dan PCNU Gelar Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat, Gus Muwafiq Meriahkan Maulid Nabi & Hari Santri Nasional 2025”

 

Legislator Fraksi PKB tersebut menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengawasi penggunaan dana desa. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya pembungkaman, tekanan, maupun intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

 

Imas juga menegaskan bahwa setiap persoalan di desa semestinya diselesaikan melalui dialog yang sehat, terbuka, dan beretika. Menurutnya, musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

 

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Jika ada persoalan, hadapi dengan keterbukaan dan dialog, bukan dengan cara-cara yang mencederai nilai demokrasi dan rasa keadilan,” ujarnya.

 

Selain itu, Imas menyoroti pentingnya transparansi dan optimalisasi pengelolaan dana desa. Ia meyakini bahwa pengelolaan dana desa yang akuntabel dan terbuka akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta kepercayaan masyarakat.

 

“Kalau fasilitas desa baik dan dana desa dimanfaatkan secara maksimal serta transparan, saya yakin warga akan merasa puas dan percaya kepada pemerintah desanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Lantik Tiga Pejabat Strategis, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

 

Sebelumnya, seorang warga Garut bernama Holis Muhlisin mengaku mengalami intimidasi dari sejumlah orang yang diduga merupakan keluarga Kepala Desa Panggalih. Dugaan intimidasi tersebut terjadi setelah Holis mengkritik kondisi jalan desa yang rusak.

 

Holis kemudian membagikan video kejadian tersebut melalui akun Facebook pribadinya. Dalam rekaman itu terlihat beberapa orang berbicara dengan nada tinggi, bahkan salah satu di antaranya sempat meremas kerah baju Holis hingga memperlihatkan gestur seolah hendak memukul. Terdengar pula ucapan bernada ancaman yang memicu kecaman publik.

Peristiwa tersebut menuai perhatian luas dan menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan hak warga untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara aman dan demokratis.

Menutup pernyataannya, Imas Aan Ubudiyah berharap seluruh perangkat desa ke depan semakin mengedepankan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat harus disikapi secara bijak dan konstruktif demi terwujudnya pembangunan desa yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:29 WIB

“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”

Berita Terbaru