Nusaharianmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Partai Golkar, H. Iman Alirahman, SH., M.Si., melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di GOR Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Iman Alirahman menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berbasis kebutuhan riil warga, serta selaras dengan visi Garut Hebat dan Berkelanjutan.
Sejumlah isu strategis mencuat dalam dialog tersebut, di antaranya masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Garut yang membutuhkan perhatian serius lintas sektor. Selain itu, persoalan tingginya angka putus sekolah juga menjadi sorotan, seiring perlunya penguatan sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah tantangan kondisi nasional maupun global.
Iman Alirahman juga menyinggung dampak kebijakan efisiensi anggaran APBD dan APBN terhadap program pembangunan daerah. Ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk lebih jeli menggali serta mengembangkan potensi lokal desa sebagai sumber usaha produktif guna menopang perekonomian warga. Menurutnya, pemerintah desa harus mampu memprioritaskan program yang berdampak langsung pada penurunan pengangguran, peningkatan ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, ia menjelaskan mekanisme pengusulan aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk hibah maupun program prioritas, termasuk aspirasi yang belum terakomodasi dalam musyawarah desa maupun kecamatan, agar tetap dapat diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD.
Pada sesi penyerapan aspirasi, sejumlah warga menyampaikan keluhan. Aa Yayat, warga Desa Sindanglaya, menyoroti persoalan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dinilai terhambat akibat belum jelasnya koordinasi antara BPN dan pemerintah desa, serta permasalahan pengelolaan sampah di Kampung Negla.
Sementara itu, Nurlela, warga Desa Situsaeur, mengeluhkan belum tuntasnya sertifikat PTSL di wilayahnya. Adapun Yaya, warga Desa Situjaya, menyampaikan permasalahan penonaktifan data penerima bantuan sosial Kemensos, meski masyarakat yang bersangkutan masih sangat membutuhkan, terutama untuk akses layanan kesehatan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Iman Alirahman berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat melalui pembahasan di DPRD serta koordinasi dengan instansi terkait agar diperoleh solusi yang konkret dan berkelanjutan.
Menutup kegiatan reses, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya terkait ketidakpastian sertifikat program PTSL, tidak akan berhenti pada forum dialog semata, melainkan akan diperjuangkan hingga melahirkan solusi nyata melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Saya akan membawa dan memperjuangkan seluruh aspirasi ini di DPRD sesuai kewenangan yang ada, baik melalui fungsi anggaran, pengawasan, maupun koordinasi dengan OPD terkait. Semua tentu membutuhkan proses dan sinergi,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam validasi data bantuan sosial, pengelolaan program PTSL, serta pengembangan potensi ekonomi lokal, sebagai kunci mewujudkan pembangunan yang adil, maju, dan berkelanjutan di Kabupaten Garut. (Hil)









