Retribusi Dipungut, Sampah Dibiarkan: Jalan Ibrahim Adjie Jadi Ladang Uang Tanpa Tanggung Jawab

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.Com— Potret buruk tata kelola ruang publik kembali dipertontonkan di Jalan Baru Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Jalan strategis yang dibangun untuk mengurai kemacetan dari arah Tarogong itu kini berubah wajah. Sampah menumpuk, lingkungan kotor, sementara retribusi pedagang tetap dipungut tanpa kejelasan pengelolaan.

Ironisnya, para pedagang kaki lima di sepanjang jalur tersebut mengaku rutin dipungut retribusi sebesar Rp10.000 per lapak. Dengan jumlah lapak mencapai ratusan, membentang dari wilayah Hampor hingga pertigaan Rancabango, muncul pertanyaan besar yang hingga kini tak terjawab: ke mana aliran uang retribusi itu?
Tokoh dan aktivis Garut, di antaranya Abah Muda 212, Eldy Ruang Rakyat Garut, serta Kang Opick dari Wartabela Negara, menegaskan bahwa jika retribusi memang dipungut, maka pihak-pihak terkait wajib bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan. “Jangan hanya mau uang retribusinya, tapi sampahnya dibiarkan. Ini soal tanggung jawab dan kelestarian lingkungan,” tegas mereka.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Yusup Musyaffa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Dasar Warga

Jika pungutan tersebut benar dilakukan setiap hari, nominal yang terkumpul jelas tidak kecil. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: nihil pengelolaan. Sampah plastik, sisa makanan, dan limbah dagangan berserakan di bahu jalan, merusak pemandangan, mencemari lingkungan, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari para aktivis lingkungan Garut yang turun langsung melakukan aksi bersih-bersih. Aksi tersebut bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bentuk protes atas pembiaran sistematis terhadap persoalan kebersihan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola.

Situasi semakin memprihatinkan karena kawasan Jalan Ibrahim Adjie berada di wilayah abu-abu administratif, diapit oleh Desa Rancabango dan Desa Langensari. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya saling lempar tanggung jawab antarwilayah, sementara penarikan retribusi terus berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Kabid Dinsos Garut Galih Mawariz,SE,SIP,M.S.i : Sosok Fleksibel, Humanis dan Mumpuni dalam Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

Aktivis menilai, jika retribusi ini resmi, maka terdapat indikasi kelalaian serius dalam pelayanan publik. Namun jika tidak resmi, persoalan ini mengarah pada dugaan praktik pungutan liar yang merugikan pedagang dan mencederai kepentingan masyarakat.

Pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait didesak segera turun tangan dan membuka secara transparan siapa yang memungut retribusi, atas dasar apa, serta digunakan untuk kepentingan apa. Jalan Ibrahim Adjie adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, bukan ruang bebas untuk pungutan tanpa tanggung jawab.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang kembali dipertaruhkan.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Peredaran Obat Keras Ilegal Merambah Pedesaan, Aktivis Muda Pasirwangi Angling Kusumah, S.M., Desak APH Berantas Pengedar Tanpa Kompromi
Seleksi Capim BAZNAS Garut, Sekjen KNPI Tegaskan Pansel Harus Transparan, Berintegritas, dan Jangan Ada KKN atau Kepentingan Golongan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru