Aktivis Muda Garut Apresiasi Kebijakan Pemerintah Hapus BPHTB, PBG dan PPN untuk Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_2

Oplus_2

Garut, Nusaharianmedia.com – Kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangun Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut yang menilai langkah ini sebagai kebijakan cerdas yang pro-rakyat.

Ahirudin menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, yakni memiliki hunian.

“Ini kebijakan keren dan tepat sasaran. Banyak warga yang selama ini kesulitan membeli rumah karena biaya tambahan seperti BPHTB dan PBG. Dengan penghapusan ini, mereka punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri,” ujar Ahirudin, Kamis (09/01/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini bagi masyarakat di daerah seperti Garut, di mana banyak warga yang masih tergolong MBR. “Harga rumah di daerah mungkin lebih terjangkau dibandingkan di kota besar, tetapi pungutan seperti BPHTB dan PBG tetap menjadi beban berat. Langkah ini sangat membantu,” tambahnya.

Ahirudin berharap pemerintah terus memperhatikan masyarakat kecil dengan kebijakan yang konkret seperti ini. Ia juga mengajak masyarakat Garut untuk memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah selama kebijakan ini berlaku.

Sebagai informasi, penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan kepemilikan rumah oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahirudin. (Pemred)

Baca Juga :  Polres Garut Bagikan Baksos Bersama Elemen Mahasiswa, Aliansi BEM, OKP dan Serikat Pekerja dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terkait

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran
Mekargalih Giatkan “Jum’at Bersih” Warga dan Pemdes Bersinergi Jaga Lingkungan
Perkuat Solidaritas, Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:57 WIB

Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

Berita Terbaru