Aktivis Muda Garut Apresiasi Kebijakan Pemerintah Hapus BPHTB, PBG dan PPN untuk Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_2

Oplus_2

Garut, Nusaharianmedia.com – Kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangun Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut yang menilai langkah ini sebagai kebijakan cerdas yang pro-rakyat.

Ahirudin menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, yakni memiliki hunian.

“Ini kebijakan keren dan tepat sasaran. Banyak warga yang selama ini kesulitan membeli rumah karena biaya tambahan seperti BPHTB dan PBG. Dengan penghapusan ini, mereka punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri,” ujar Ahirudin, Kamis (09/01/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini bagi masyarakat di daerah seperti Garut, di mana banyak warga yang masih tergolong MBR. “Harga rumah di daerah mungkin lebih terjangkau dibandingkan di kota besar, tetapi pungutan seperti BPHTB dan PBG tetap menjadi beban berat. Langkah ini sangat membantu,” tambahnya.

Ahirudin berharap pemerintah terus memperhatikan masyarakat kecil dengan kebijakan yang konkret seperti ini. Ia juga mengajak masyarakat Garut untuk memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah selama kebijakan ini berlaku.

Sebagai informasi, penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan kepemilikan rumah oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahirudin. (Pemred)

Baca Juga :  Polsek Sukawening Laksanakan Patroli Malam Dukung Pembatasan Jam Malam Pelajar Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru