Garut, Nusaharianmedia.com – Kepala Desa (Kades) Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat Dedi Rudiana, mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan membangun sikap saling berbaik sangka.
Dedi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sosial dengan menghindari segala bentuk provokasi, termasuk fitnah yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan keberkahan. Mari manfaatkan momen ini untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan, serta menjauhi prasangka buruk dan fitnah,” ujarnya saat diwawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya. Selasa malam, (25/03/2025).
Ia mengingatkan bahwa menjaga ketenteraman adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah percaya begitu saja pada informasi yang tidak jelas kebenarannya. Pastikan semua berita yang kita terima memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Sebagai pemimpin desa, Dedi Rudiana berkomitmen untuk terus mempererat kebersamaan dan komunikasi yang baik antarwarga guna menciptakan lingkungan yang damai, harmonis, dan sejahtera di Desa Cigadog.
Di sisi lain, Dedi juga membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah (Redis) Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan fitnah yang merugikan dirinya serta pihak desa.
“Kami sama sekali tidak meminta biaya Rp 700 ribu per bidang tanah seperti yang diberitakan. Semua proses Redis berjalan sesuai aturan. Tuduhan ini tidak berdasar dan sangat merugikan,”katanya.
Selain menyangkal isu pungli, ia juga menepis klaim bahwa dirinya menghindari wartawan atau enggan memberikan keterangan. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak yang menghubunginya sebelum berita tersebut tersebar.
“Sampai sekarang, tidak ada yang datang atau mengonfirmasi langsung kepada saya. Tiba-tiba muncul berita yang menyudutkan tanpa dasar yang jelas,” katanya.
Dedi pun membantah kabar bahwa warga luar desa dikenakan biaya lebih tinggi hingga Rp 1,5 juta. Menurutnya, tuduhan-tuduhan tersebut hanya menciptakan keresahan di masyarakat dan mencoreng nama baik desa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
Di akhir wawancaranya, Dedi juga selaku Kades menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat berwenang guna memastikan transparansi pelaksanaan program Redis. (Red)