Eldy Supriadi Pertanyakan Konsistensi Larangan THR : LSM, Ormas dan Wartawan Dilarang, Lalu Bagaimana dengan KCD Pendidikan?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan wartawan.

Sedangkan di lain sisi, ia menyoroti apakah aturan yang sama juga berlaku bagi Kepala Cabang Dinas (KCD) yang diduga menerima THR dari para kepala sekolah pada setiap tahunnya?

“Kalau pemerintah tegas melarang THR untuk LSM, Ormas, dan wartawan, apakah juga ada aturan yang melarang Kepala Cabang Dinas menerima dari kepala sekolah? Jangan sampai ada standar ganda dalam penerapannya,” ujar Eldy dalam pernyataannya, Senin (17/03/2025).

Menurutnya, kejelasan aturan ini penting untuk menjaga transparansi dan keadilan. Ia menilai bahwa praktik pemberian THR di lingkungan pendidikan sering kali luput dari pengawasan, padahal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan larangan bagi instansi untuk memberikan THR kepada pihak di luar ASN dan pegawai pemerintahan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta praktik gratifikasi.

Pernyataan Eldy pun mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan tenaga pendidik dan pemerhati kebijakan. Banyak yang menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait apakah larangan THR juga akan diberlakukan secara ketat terhadap Kepala Cabang Dinas.

Hingga saat ini, belum ada respons dari pihak terkait mengenai isu tersebut. (*)

Baca Juga :  Kades Sukabakti Wawan Gunawan Gelar Silaturahmi dan Pengajian Rutin Jelang Ramadhan, Hadirkan Ketua MUI Ustad Jumhur Sebagai Penceramah

Berita Terkait

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka
Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Hadirkan Layanan Publik Terpadu di Haul Sesepuh Ponpes Hidayatul Faizien Garut
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:53 WIB

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:53 WIB

Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:40 WIB

Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”

Jumat, 10 April 2026 - 21:04 WIB

Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB

Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak

Berita Terbaru