Eldy Supriadi Pertanyakan Konsistensi Larangan THR : LSM, Ormas dan Wartawan Dilarang, Lalu Bagaimana dengan KCD Pendidikan?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan wartawan.

Sedangkan di lain sisi, ia menyoroti apakah aturan yang sama juga berlaku bagi Kepala Cabang Dinas (KCD) yang diduga menerima THR dari para kepala sekolah pada setiap tahunnya?

“Kalau pemerintah tegas melarang THR untuk LSM, Ormas, dan wartawan, apakah juga ada aturan yang melarang Kepala Cabang Dinas menerima dari kepala sekolah? Jangan sampai ada standar ganda dalam penerapannya,” ujar Eldy dalam pernyataannya, Senin (17/03/2025).

Menurutnya, kejelasan aturan ini penting untuk menjaga transparansi dan keadilan. Ia menilai bahwa praktik pemberian THR di lingkungan pendidikan sering kali luput dari pengawasan, padahal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan larangan bagi instansi untuk memberikan THR kepada pihak di luar ASN dan pegawai pemerintahan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta praktik gratifikasi.

Pernyataan Eldy pun mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan tenaga pendidik dan pemerhati kebijakan. Banyak yang menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait apakah larangan THR juga akan diberlakukan secara ketat terhadap Kepala Cabang Dinas.

Hingga saat ini, belum ada respons dari pihak terkait mengenai isu tersebut. (*)

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Tempat Wisata, Antisipasi Liburan Panjang

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Beri Jalan pada Putri Karlina! Mengapa Mundurnya Syakur Amin dari Kursi Bupati Adalah Berkah bagi Garut dan Golkar
Fraksi Gerindra Walk Out, Penandatanganan Kesepakatan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan

Berita Terbaru