Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Malangbong Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dua pria berinisial Y (23) dan C (23) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong atas keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Pasir, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, sebagai tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Jumat malam (25/07/2025).

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan bahwa titik terang kasus ini bermula dari laporan korban yang secara tidak sengaja melihat sepeda motornya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

“Korban mengenali sepeda motornya yang diposting di Facebook, kemudian segera melaporkannya kepada anggota kami. Dari situ, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Suarna kepada awak media, Senin (28/07/2025).

Motor yang dicuri adalah Honda Astrea C100 warna hitam dengan nomor polisi D-3955-BZ, yang saat kejadian diparkir di depan rumah korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda Beat berwarna biru tanpa dokumen resmi, yang diduga juga hasil tindak kejahatan. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Malangbong.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih luas,” tambah AKP Suarna.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini, serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya. (AGS)
Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cikelet Monitoring Ketahanan Pangan Jagung

Berita Terkait

*Wacana CCTV Bapenda Garut Menuai Sorotan: Kepatuhan Pajak Butuh Edukasi, Pimpinan Daerah dan Kepolisian Didesak Bertanggung Jawab*
Dari Garut Menuju Jambore Nasional, Ayi Suryana Dorong Pramuka Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter
PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi
Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial
“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”
KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan
Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

*Wacana CCTV Bapenda Garut Menuai Sorotan: Kepatuhan Pajak Butuh Edukasi, Pimpinan Daerah dan Kepolisian Didesak Bertanggung Jawab*

Senin, 27 Juli 2026 - 11:21 WIB

Dari Garut Menuju Jambore Nasional, Ayi Suryana Dorong Pramuka Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38 WIB

Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru