Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Malangbong Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dua pria berinisial Y (23) dan C (23) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong atas keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Pasir, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, sebagai tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Jumat malam (25/07/2025).

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan bahwa titik terang kasus ini bermula dari laporan korban yang secara tidak sengaja melihat sepeda motornya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

“Korban mengenali sepeda motornya yang diposting di Facebook, kemudian segera melaporkannya kepada anggota kami. Dari situ, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Suarna kepada awak media, Senin (28/07/2025).

Motor yang dicuri adalah Honda Astrea C100 warna hitam dengan nomor polisi D-3955-BZ, yang saat kejadian diparkir di depan rumah korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda Beat berwarna biru tanpa dokumen resmi, yang diduga juga hasil tindak kejahatan. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Malangbong.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih luas,” tambah AKP Suarna.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini, serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya. (AGS)
Baca Juga :  RAGAP Serukan Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan,Sosial dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut

Berita Terkait

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Jumat, 19 September 2025 - 12:15 WIB

37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru

Berita Terbaru