Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Malangbong Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dua pria berinisial Y (23) dan C (23) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong atas keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Pasir, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, sebagai tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Jumat malam (25/07/2025).

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan bahwa titik terang kasus ini bermula dari laporan korban yang secara tidak sengaja melihat sepeda motornya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

“Korban mengenali sepeda motornya yang diposting di Facebook, kemudian segera melaporkannya kepada anggota kami. Dari situ, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Suarna kepada awak media, Senin (28/07/2025).

Motor yang dicuri adalah Honda Astrea C100 warna hitam dengan nomor polisi D-3955-BZ, yang saat kejadian diparkir di depan rumah korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda Beat berwarna biru tanpa dokumen resmi, yang diduga juga hasil tindak kejahatan. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Malangbong.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih luas,” tambah AKP Suarna.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini, serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya. (AGS)
Baca Juga :  PT. Lebak Nangka Sejati Benahi Solokan, Warga Sambut Baik Langkah untuk Pencegahan Banjir

Berita Terkait

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:46 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam

Minggu, 13 September 2026 - 19:59 WIB

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek

Berita Terbaru