Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com Kasus memilukan menimpa Ibu Neni (40), perempuan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara asal Kampung Cangkuang, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Ibu Neni yang belum pernah menikah tinggal bersama ayahnya, Abah Erlangga, yang sudah renta dan pikun, serta adiknya, Ibu Irna, yang juga seorang penyandang disabilitas intelektual. Mereka hidup dalam kondisi serba terbatas di sebuah rumah yang tidak layak huni, bersama anak Irna bernama Risman yang baru berusia tiga tahun.

 

Pada Senin (25/8/2025), sejumlah pihak menengok langsung keluarga tersebut, di antaranya Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, Kabid Perlindungan Anak Linlin, Kabid Pemberdayaan Perempuan Iriyani, Kepala UPTD PPA Santi, Camat Banyuresmi Heri Hermawan, serta Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan. Mereka juga bersilaturahmi dengan warga sekitar, termasuk Ibu Eka, tetangga yang selama ini setia membantu keluarga penyandang disabilitas itu.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

 

Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius oleh Pemkab Garut bersama aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya assessment komprehensif, baik terhadap korban maupun keluarga yang tergolong miskin ekstrem.

 

“Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penyandang disabilitas mendapat perlindungan khusus. Keterangan mereka tetap memiliki kekuatan hukum yang sama, sebagaimana termuat dalam Pasal 24 ayat 4 UU TPKS. Jadi semua pihak wajib mendengarkan keterangan saksi penghuni rumah korban,” ujar Yudha.

 

 

Ia juga mendorong agar Abah Erlangga dirawat di griya lansia, sementara Risman mendapatkan pendampingan tumbuh kembang, mengingat sejak lahir ia besar dalam lingkungan yang penuh keterbatasan.

Baca Juga :  KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa

 

Selain itu, Pemkab Garut diminta menyediakan SDM pendamping dan fasilitas pemulihan trauma bagi korban. Bila aparat penegak hukum berhasil mengungkap pelaku, pendampingan hukum untuk korban juga harus dijamin.

 

Yudha menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam terhadap kasus kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah penyandang disabilitas.

 

“Kita harus speak up membela hak-hak mereka. Jangan sampai kita permisif, karena jika kita menutup mata, predator seksual akan semakin berani. Ibu Neni tak bisa bersuara memperjuangkan keadilan, maka kita yang harus bersuara,” tegasnya.

 

Ia juga berharap Kementerian Sosial RI dapat memberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu untuk keluarga Ibu Neni, agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan mendapat perlindungan yang lebih baik. (Hil)

 

 

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Senin, 23 Maret 2026 - 17:33 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 17:17 WIB