Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com Kasus memilukan menimpa Ibu Neni (40), perempuan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara asal Kampung Cangkuang, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Ibu Neni yang belum pernah menikah tinggal bersama ayahnya, Abah Erlangga, yang sudah renta dan pikun, serta adiknya, Ibu Irna, yang juga seorang penyandang disabilitas intelektual. Mereka hidup dalam kondisi serba terbatas di sebuah rumah yang tidak layak huni, bersama anak Irna bernama Risman yang baru berusia tiga tahun.

 

Pada Senin (25/8/2025), sejumlah pihak menengok langsung keluarga tersebut, di antaranya Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, Kabid Perlindungan Anak Linlin, Kabid Pemberdayaan Perempuan Iriyani, Kepala UPTD PPA Santi, Camat Banyuresmi Heri Hermawan, serta Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan. Mereka juga bersilaturahmi dengan warga sekitar, termasuk Ibu Eka, tetangga yang selama ini setia membantu keluarga penyandang disabilitas itu.

Baca Juga :  Forum P3K Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Bagikan Takjil untuk Pengendara

 

Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius oleh Pemkab Garut bersama aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya assessment komprehensif, baik terhadap korban maupun keluarga yang tergolong miskin ekstrem.

 

“Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penyandang disabilitas mendapat perlindungan khusus. Keterangan mereka tetap memiliki kekuatan hukum yang sama, sebagaimana termuat dalam Pasal 24 ayat 4 UU TPKS. Jadi semua pihak wajib mendengarkan keterangan saksi penghuni rumah korban,” ujar Yudha.

 

 

Ia juga mendorong agar Abah Erlangga dirawat di griya lansia, sementara Risman mendapatkan pendampingan tumbuh kembang, mengingat sejak lahir ia besar dalam lingkungan yang penuh keterbatasan.

Baca Juga :  Patroli Antispasi Premanisme, Polres Garut Amankan Empat Pelaku yang Sedang Asik Pesta Miras

 

Selain itu, Pemkab Garut diminta menyediakan SDM pendamping dan fasilitas pemulihan trauma bagi korban. Bila aparat penegak hukum berhasil mengungkap pelaku, pendampingan hukum untuk korban juga harus dijamin.

 

Yudha menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam terhadap kasus kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah penyandang disabilitas.

 

“Kita harus speak up membela hak-hak mereka. Jangan sampai kita permisif, karena jika kita menutup mata, predator seksual akan semakin berani. Ibu Neni tak bisa bersuara memperjuangkan keadilan, maka kita yang harus bersuara,” tegasnya.

 

Ia juga berharap Kementerian Sosial RI dapat memberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu untuk keluarga Ibu Neni, agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan mendapat perlindungan yang lebih baik. (Hil)

 

 

Berita Terkait

Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu
Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Ratusan Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat
Forum Pembauran Kebangsaan “Indonesiaku Indonesiamu” Digelar di Kesbangpol Garut
ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Ringankan Kebutuhan Warga, Polsek Banjarwangi Gelar pangan SPHP Beras Murah
Ruang Rakyat Garut Kawal Pansus Tata Beracara Kode Etik Badan Kehormatan DPRD Garut
GIPS Desak Bupati–Wabup Garut: Bersihkan Oknum Disdik, Amankan Anggaran Pendidikan!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ratusan Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Forum Pembauran Kebangsaan “Indonesiaku Indonesiamu” Digelar di Kesbangpol Garut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:45 WIB

ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru