Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Np.03

Nusaharianmedia.com Garut, 7 Agustus 2025 — DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah organisasi advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini digagas sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

 

Ketua DPC Peradi Kabupaten Garut, Syam Yosef Djodjo, SH., MH., mengapresiasi inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, ini merupakan tonggak sejarah penting di masa kepemimpinan Bupati H. Syakur Amin dan Wakil Bupati Hj. Putri Karlina, karena untuk pertama kalinya DPRD secara serius menginisiasi perda tentang jaminan bantuan hukum, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

> “Ini menjadi langkah besar dalam proses pencarian akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Kami sebagai advokat sangat menyambut baik inisiatif ini,” ujar Syam Yosef.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kepolisian,Polres Garut Luncurkan Tim Trauma Healing Pasca Insiden Disposal Amunisi di Kecamatan Cibalong

 

 

 

Dalam hearing tersebut, hadir sekitar 12 organisasi advokat dan LBH, termasuk DPC Peradi, yang memberikan masukan terhadap substansi dan teknis pelaksanaan Raperda. Bantuan hukum yang akan diberikan mencakup pendampingan, penanganan perkara, hingga layanan konsultasi hukum.

 

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut akan menjalin kerja sama resmi dengan LBH-LBH lokal yang telah terverifikasi. Dana bantuan hukum ini akan disalurkan langsung kepada lembaga bantuan hukum penerima, sesuai mekanisme yang akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

 

> “Setiap perkara nantinya akan mendapatkan dukungan pembiayaan jasa hukum. Jika mengacu pada daerah lain seperti di tingkat provinsi, biasanya berada di kisaran Rp8 juta per perkara,” ungkap Syam.

Baca Juga :  Patroli Antispasi Premanisme, Polres Garut Amankan Empat Pelaku yang Sedang Asik Pesta Miras

 

 

 

Namun demikian, besaran bantuan, mekanisme pengajuan, dan ketentuan teknis lainnya masih akan dibahas lebih lanjut dan dituangkan secara rinci dalam Perbup setelah Raperda disahkan.

 

Program ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan diharapkan dapat mulai direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

 

> “Langkah ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap warga yang lemah secara ekonomi dan hukum. Ini adalah wujud nyata bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Syam.

 

DPRD dan Pemkab Garut optimistis, keberadaan perda ini akan mendorong penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan inklusif, sekaligus memperkuat peran negara dalam melindungi hak-hak konstitusional warganya—terutama kelompok rentan dan miskin hukum.

Berita Terkait

Transparansi Rutilahu Dipertanyakan, Warga Padasuka Hidup di Rumah Nyaris Roboh
Yudha Puja Turnawan Tegaskan Lansia Lumpuh Emak Iah Harus Jadi Prioritas Bantuan
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Bhayangkari Peduli, Polsek Banjarwangi Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Cipadung
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Polsek Banjarwangi Cek TKP Longsor yang Menimpa Rumah Warga
Dedi Rudiana, Kepala Desa yang Menginspirasi: Masyarakat Cikelet Nobatkan Kades Cigadog sebagai Teladan Kepemimpinan
Pemdes Situsari Gelar Pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKPDes 2025: Landasan Strategis Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Responsif dan Terarah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Transparansi Rutilahu Dipertanyakan, Warga Padasuka Hidup di Rumah Nyaris Roboh

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Yudha Puja Turnawan Tegaskan Lansia Lumpuh Emak Iah Harus Jadi Prioritas Bantuan

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Bhayangkari Peduli, Polsek Banjarwangi Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Cipadung

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa

Berita Terbaru