Krisis Karacak: Sampah Menumpuk, Usaha Ilegal Marak, Pemerintah Daerah Dinilai Lalai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut, Nusaharianmedia.com – Jalan Karacak di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini menyuguhkan pemandangan yang jauh dari layak. Daerah yang dulunya dikenal bersih, tertata, dan menjadi akses strategis masyarakat, kini berubah menjadi wilayah kumuh yang disesaki tumpukan sampah, aroma tak sedap, dan keberadaan usaha hiburan yang diduga ilegal.

Sementara kondisi ini memicu keresahan warga yang semakin mempertanyakan keberadaan dan kinerja pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Camat Garut Kota.

Salah seorang warga, Asep, menyuarakan kekecewaannya dengan nada tegas. Ia menilai, kondisi yang terjadi di Jalan Karacak adalah buah dari pembiaran sistematis yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.

“Ini bukan lagi sekadar kotor, ini bukti kelalaian yang disengaja. Sampah menumpuk di mana-mana, bau busuk menyebar, dan yang lebih parah, ada usaha karaoke bernama Exito yang tetap beroperasi padahal diduga tidak memiliki izin lingkungan dari warga sekitar,” ujar Asep, Jumat (18/04/2025).

Fasilitas Ada, Tapi Tak Dimanfaatkan

Asep mengungkapkan bahwa sebenarnya tersedia fasilitas berupa bak penampungan sampah di kawasan bawah Jalan Karacak. Namun, karena minimnya edukasi serta pengawasan dari pemerintah, fasilitas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sampah tetap dibuang sembarangan, bahkan di selokan dan badan jalan.

“Fasilitas sudah disediakan, tapi siapa yang mengedukasi warga untuk menggunakannya dengan benar? Pemerintah setempat tidak pernah mengadakan penyuluhan, tidak pernah turun tangan. Akibatnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan tetap berlangsung dan makin menjadi-jadi,” jelas Asep.

Ia juga menyebut bahwa persoalan ini tidak hanya sekadar menyangkut urusan kebersihan, melainkan menyentuh aspek budaya dan keteladanan. “Ketika masyarakat tidak diberi contoh yang baik, dan tidak ada kontrol dari atas, maka rusaklah budaya kita. Ini bukan cuma soal sampah, ini soal rusaknya mental kebersihan dan abainya penguasa,” tambahnya.

Tudingan kepada DLH, Satpol PP, dan Camat

Dalam wawancaranya, Asep secara lugas menyebut tiga institusi yang dianggap paling bertanggung jawab atas kondisi ini: DLH, Satpol PP, dan Camat Garut Kota. Menurutnya, ketiganya tidak menunjukkan upaya konkret untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini.

“DLH ngapain aja selama ini? Mereka tahu sampah menumpuk, tapi tidak ada tindakan. Satpol PP seharusnya menertibkan usaha tanpa izin, tapi diam saja. Camat? Nggak pernah turun ke lapangan, padahal ini wilayahnya. Jangan cuma aktif di acara seremoni atau pamer kegiatan di medsos,” katanya dengan nada kecewa.

Desakan Penutupan Café Karaoke Exito

Salah satu pemicu tambahan keresahan warga adalah keberadaan café karaoke Exito yang beroperasi di kawasan tersebut. Tempat hiburan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin lingkungan dari warga setempat dan telah berulang kali dikeluhkan karena menimbulkan kebisingan dan potensi keresahan sosial lainnya.

Asep dan warga lainnya mendesak agar usaha tersebut segera ditutup oleh pemerintah. Mereka menilai, jika pemerintah serius ingin menjaga wibawa dan ketertiban, maka tindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi.

“Kalau pemerintah masih mau dianggap punya wibawa, maka langkah pertama adalah menutup Exito. Jangan tunggu konflik muncul. Bertindaklah sekarang, sebelum warga mengambil langkah sendiri,” tegasnya.

Cermin Lemahnya Kepemimpinan dan Pengawasan

Lebih jauh, Asep menilai bahwa kasus Karacak ini menjadi simbol dari lemahnya kepemimpinan dan kurangnya pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga wilayahnya. Ia khawatir, jika situasi ini dibiarkan, maka akan muncul ‘Karacak-Karacak’ lain di wilayah Garut.

“Ini panggilan darurat. Kalau pemerintah daerah tidak segera bangkit dan bertindak, maka daerah lain akan menyusul. Ketika warga sudah kehilangan kepercayaan, maka akan muncul bentuk-bentuk perlawanan sosial yang lebih keras. Kami tidak ingin itu terjadi, tapi kami juga tidak bisa diam terus,” pungkasnya.

Pemerintah Bungkam

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi Nusaharianmedia.com telah mencoba menghubungi pihak-pihak terkait seperti DLH, Satpol PP, dan Camat Garut Kota. Namun, tidak ada satu pun yang bersedia memberikan pernyataan atau klarifikasi. Sikap bungkam ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa pemerintah memang telah gagal hadir dalam menyelesaikan masalah mendasar di lingkungan mereka.

Catatan Redaksi:

Krisis Karacak seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja dan sistem pengawasan lingkungan. Lebih dari sekadar tindakan penertiban, yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan yang hadir di tengah rakyat, bukan hanya saat kampanye atau seremoni, melainkan saat rakyat berteriak meminta keadilan lingkungan. (Red)

Baca Juga :  Kesbangpol Garut Dorong Kemandirian Perempuan di Musda Pemudi PERSIS Ke-VII: Perempuan Berdaya, Organisasi Maju

Berita Terkait

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat
Bulog Garut Pastikan Bantuan Pangan Layak Konsumsi, Langsung Tindaklanjuti Temuan di Lapangan
Dinkes Garut dan Muhammadiyah Bersinergi Sukseskan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut
Ketua DPC PPKHI Garut Budi Rahadian. SH., Apresiasi Raperda Bantuan Hukum: Wujud Amanat Keadilan Sosial dalam Pancasila
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Transparansi Rutilahu Dipertanyakan, Warga Padasuka Hidup di Rumah Nyaris Roboh
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Musda KNPI Garut Semakin Dekat, Perebutan Kursi Ketua Mulai Menghangat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Bulog Garut Pastikan Bantuan Pangan Layak Konsumsi, Langsung Tindaklanjuti Temuan di Lapangan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:34 WIB

Dinkes Garut dan Muhammadiyah Bersinergi Sukseskan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPC PPKHI Garut Budi Rahadian. SH., Apresiasi Raperda Bantuan Hukum: Wujud Amanat Keadilan Sosial dalam Pancasila

Berita Terbaru