Pemerintah Kota Bekasi Tinjau Ulang Izin Pendirian Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan warga terkait pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Jalan Telaga Elok RT 06 RW 13, memicu protes karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian tower tersebut.

“Kami akan meninjau kembali perizinan yang dikeluarkan, memastikan apakah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Selasa,(04/02/2025).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan apakah pembangunan tower tersebut telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan ini sesuai dengan izin yang diberikan,” tuturnya.

Polemik ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi setelah warga melayangkan surat protes kepada dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Komisi II untuk memanggil pihak terkait dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan dan jaminan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut. (Nova)

Baca Juga :  H. Rajab Ketua Kadin Garut Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Musda KNPI 2025

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru