Dalam kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AAS (21) warga, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan kejadian bermula saat korban yang berada di dalam rumah mendengar suara gerbang rumah terbuka.
Setelah mengintip dari jendela, korban melihat seorang pria tak dikenal masuk ke halaman rumah dan langsung menduduki sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3985 DBR yang terparkir di teras rumah.
Menyadari ada upaya pencurian, korban bersama tiga saksi langsung berupaya mengejar dan menangkap pelaku.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan airsoft gun sebanyak tiga kali ke arah saksi, menyebabkan luka pada tangan dan kaki saksi.
Patroli Polsek Malangbong yang tidak jauh dari Lokasi kejadian langsung menuju lokasi dan Bersama warga berhasil mengamankan satu pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa kunci letter Y, mata kunci yang telah di runcingkan, airsoft gun, gas CO2, peluru gotri, kunci motor, gunting kecil, serta tas selempang.
“Satu pelaku kini sudah di amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur dan kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Tindakan cepat warga juga sangat membantu dalam menggagalkan aksi kejahatan ini,” ujar AKP Suarna saat di tanya oleh awak media, Senin (16/06/2025).
Kasus ini kini sedang di tangani Polsek Malangbong, Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Panji)