Polres Garut Razia Tiga Orang Penjual Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melakukan razia pada hari Rabu, 29 Januari 2025, di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Pangatikan, dan sekitarnya.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga melanggar peraturan daerah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menerangkan identitas pemilik barang yang diamankan, yaitu :

– Y (59), seorang pedagang asal Desa Cinunuk, Wanaraja, yang kedapatan membawa barang berupa 10 botol anggur merah kecil, 3 botol Intisari, dan 2 botol bir Singaraja.

– AH (37), wiraswasta dari Kp. Cibaragas, Pangatikan, yang ditemukan membawa 2 botol AO kecil dan 2 botol Intisari di wilayah Jl. Sawah Lega sekitar pukul 17.27 WIB.

– L (41), ibu rumah tangga dari Kp. Cihuni, Pangatikan, yang tercatat membawa 4 botol AO kecil, 3 botol Intisari, 2 botol anggur hijau, 1 botol Kawa Kawa, dan 2 botol AO besar pada sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang-barang yang di amankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut, ujar Masrokan saat dihubungi awak media. Kamis (30/01/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras dan produk lainnya.

Selain itu juga untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif karena Miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas seperti penganiayaan, pencurian dan lainnya.

Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. (DIX)

Baca Juga :  HMI Garut Desak DPRD Segera Selesaikan Tatib dan Kode Etik Badan Kehormatan

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB