Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan SPBE

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada saat dua orang korban, Sdr. Rais Prayoga dan Sdr. Sutisna, sedang tidur di tempat kerja mereka.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kasus ini bermula ketika pada hari Kamis tanggal 27 Februrari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, empat orang pelaku yang mengenakan masker mendatangi lokasi dan langsung menyekap kedua korban. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan di duga senjata api.

Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang milik perusahaan serta milik pribadi para saksi, di antaranya tabung gas, uang perusahaan, handphone, dan sepeda motor milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.” Ujar Kasat Reskrim.

Identitas pelaku di ketahui sebagai NN berusia 54 tahun, warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP berusia 39 tahun, warga Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 58.072.000 (lima puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah).

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 139 buah tabung gas, 2 unit mobil Daihatsu Granmax (blindvan dan pickup), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Senjata tajam jenis karambit dan Alat-alat yang di gunakan pelaku seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (DIX)

Baca Juga :  * Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja" Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Berita Terkait

Saka Kencana Garut Resmi Dilantik, DPPKBPPPA dan Gerakan Pramuka Perkuat Sinergi Bangun Generasi Berkarakter serta Keluarga Berkualitas
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Anti-Kekerasan di MPLS SMPN 2 Garut, Dorong Terwujudnya Sekolah Ramah Anak
Hadiri Pelantikan Bobotoh Kolot Distrik Garut, Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana Siap Dukung dan Fasilitasi Kegiatan Sosial serta Kemanusiaan
Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan
Lewat Pendidikan Politik, Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Tekankan Soliditas Kader dan Targetkan Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029
KOSGORO 1957 Garut Dukung Semangat Demokrasi, Pencalonan Bupati sebagai Ketua Golkar Dinilai Selaras dengan Semangat Pengabdian dan Pembangunan Daerah
Jelang Musda Golkar Garut, KIM-PG Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD, Optimistis Perkuat Soliditas Partai Menuju Pemilu 2029
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:28 WIB

Saka Kencana Garut Resmi Dilantik, DPPKBPPPA dan Gerakan Pramuka Perkuat Sinergi Bangun Generasi Berkarakter serta Keluarga Berkualitas

Senin, 13 Juli 2026 - 22:52 WIB

DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Anti-Kekerasan di MPLS SMPN 2 Garut, Dorong Terwujudnya Sekolah Ramah Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 06:27 WIB

Hadiri Pelantikan Bobotoh Kolot Distrik Garut, Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana Siap Dukung dan Fasilitasi Kegiatan Sosial serta Kemanusiaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:54 WIB

Hadiri Milad Ke-1 WBI, DPPKBPPPA Garut Dorong Perempuan Mandiri, Berdaya, dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

Tiga Minggu Mangkrak, Aduan Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari TA 2022 di Kejari Garut Tanpa Kejelasan

Berita Terbaru